Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Filosofi 5 WHY, Korupsi di Indonesia, dan Pendidikan Tinggi

Foto: Dokumen FB Penulis

Sunu Wibirama

Dosen Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

Pagi tadi saya membaca berita dengan judul yang cukup fantastis, “Mahfud Nilai Korupsi Makin Parah, Perguruan Tinggi Harus Tanggung Jawab”. Berita ini dimuat di Detik.Com, Rabu 26 Mei 2021 kemarin. Silogisme yang digunakan cukup sederhana—mengutip kalimat dari berita tersebut, “Dalam keterangannya, Mahfud Md menyebut, pada era pascareformasi, korupsi sangat meluas dan perguruan tinggi menjadi salah satu terdakwa utamanya. Sebab, para koruptor itu umumnya adalah lulusan perguruan tinggi.” Dengan cara berpikir yang sama, jika ternyata dari sekian banyak koruptor tersebut agamanya adalah Islam, apakah berarti MUI harus bertanggung jawab terhadap besarnya kasus korupsi di Indonesia? 

Besarnya kasus korupsi tentunya tidak hanya dilihat dari latar belakang pendidikan para koruptor—yang sebagian besar berlatar belakang lulusan perguruan tinggi. Faktor yang mendorong terjadinya korupsi sangat kompleks: adanya kartel dalam pemerintahan, biaya kampanye politik yang sangat tinggi (yang mana posisi politik menjadi salah satu pintu untuk “membayar hutang” modal pilkada), sampai dengan lemahnya komitmen pemberantasan korupsi (kasus KPK, saya tidak perlu cerita). Tentu hal-hal seperti ini membutuhkan penelitian akademis yang signifikan untuk sampai pada kesimpulan yang valid. 

Jika sebagian besar koruptor tersebut minimal memiliki gelar sarjana, apakah dengan seperti itu orang-orang yang tidak bergelar sarjana bisa terlepas atau suci dari peluang melakukan korupsi? Saya kira tidak demikian adanya. Dengan sudut pandang sederhana, orang-orang yang bergelar sarjana memang memiliki peluang untuk mengakses pos-pos penting yang rentan dengan kasus korupsi. Namun, hal tersebut bukan berarti menunjukkan tidak adanya kasus korupsi yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak memiliki gelar sarjana di bidang-bidang yang tidak terendus oleh KPK, Kepolisian, atau Kejaksaan Agung.