Manggarai.GardaNTT.id-Pemerintah Kabupaten Manggarai kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Propinsi NTT terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun 2020.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Propinsi NTT, Adi Sudibyo kepada Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit pada Jumat (28/5), bertempat di Gedung BPKP Perwakilan Propinsi NTT.
Adi Sudibyo, Kepala BPK RI perwakilan Propinsi NTT dalam sambutannya meminta agar pemerintah Kabupaten Manggarai mempertahankan raihan opini ini di masa mendatang sekaligus menindaklanjuti semua rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang tertuang dalam LHP LKPD Tahun 2020. Selain itu, ia juga meminta agar Pemkab Manggarai segera mempercepat proses penyelesaian aset Pemerintah.
Kesempatan yang sama Bupati Hery Nabit mengatakan, prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras, kerja sama, dan sinergi semua pihak termasuk mitra kerja pembangunan di DPRD.
Pihaknya juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada para ASN karena sudah bekerja secara maksimal sehingga hasilnya sangat memuaskan dengan meraih opini WTP.
“Saya menyampaikan apresiasi untuk seluruh ASN yang telah bekerja secara profesional,” ujarnya.
Lebih Jauh bupati Hery menyampaikan komitmen agar seluruh rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan BPK akan segera ditindaklanjuti dan diselesaikan.
Untuk diketahui, Penerimaan Opini WTP ini yang ketiga kali dan diterima secara berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai, dimulai tahun 2018, 2019, dan 2020.