Gegara Panggil Nama, Kades Tebole, Rote Ndao Denda Rakyatnya Sendiri

Kades Tebole, Mesak J. Ndun

Rote Ndao.GardaNTT.id-Kemerdekaan Indonesia telah berusia 76 Tahun, namun sayangnya masih ada pemimpin yang otoriter dan diduga menerapkan sistim pemerintahan feodal.

Hal tersebut terjadi di Desa Tebole, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao. Pasalnya Kepala Desa setempat yang bernama lengkap Mesak Jeferson Ndun tidak mau Masyarakat menyapa dirinya dengan menyebut nama.

“Kami disini sudah beberapa Masyarakat yang kena Denda (sanksi) sudah lima orang yang kena denda gara-gara hanya menyapa Kepala Desa dengan menyebut namanya, maunya Kades harus sapa dia dengan sebutan Bapak Desa, jangan sebut namanya. Salah satu yang didenda adalah Maneleo Yakob Saudale, gara-gara pange bilang anak Efer, denda yang dibuat adalah beli sopi (miras) dengan rokok ,,”kata beberapa warga Desa Tebole secara bersamaan kepada wartawan Senin, 13 September 2021.

Dikatakan, Kades juga mengalihkan bantuan Rumah Layak Huni (RLH) seorang janda tua yang sudah ditetapkan dalam musrembang Desa ke orang lain, masalah BLT Dana Desa milik salah satu warga yang sudah ditetapkan dengan SK Kepala Desa namun diduga dialihkan ke ibu kandung sang Kades, memberhentikan empat (4) orang perangkat Desa tampa pemberitahuan dan tampa alasan.

Sementara itu salah satu tokoh Masyarakat dan juga sebagai mantan Kades Desa Tebole Mathen Stefen Sanu kepada wartawan mengatakan, jika cara yang diterapkan Kades Tebole dengan melarang Masyarakat tidak boleh menyapa dirinya dengan menyebut namanya tersebut adalah merupakan suatu tindakan otoriter yang bersifat Feodal Belanda.

Menurut mantan Kades yang sudah puluhan Tahun memimpin Desa Tebole ini mengatakan sang Kades Mesak Jeferson Ndun tidak paham aturan karena tidak menghargai para orang tua maupun tokoh adat didalam Desa Tebole.

“Kalau Kepala Desa tidak mau orang menyapanya dengan menyebut namanya tapi harus dengan sebutan Bapak Kepala Desa maka Kades sudah melebihi dari Presiden, karena presiden juga disebutkan namanya berulang-ulang oleh Masyarakat dan juga ditulis namanya di media masa berulang ulang,” ujar Mantan Kades Desa Tebole Marthen Stefen Sanu.

Ia berharap kades Tebole yang sekarang menjabat agar jangan lagi menerapkan sanksi kepada Masyarakat yang menyapa dengan lansung menyebut namanya dengan sebutan Pak kades Efer, atau anak Efer.

Hingga berita ini diturunkan, Kades Tebole Mesak Jeferson Ndun belum berhasil di konfirmasi awak media. (TA/GN).