Kades Golo Wontong Belum Kembalikan Dana Temuan ke Rekening Desa

Manggarai Timur, GardaNTT.id-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Timur, NTT, belum menerima laporan pengembalian Dana temuan ke rekening Desa Golo Wontong .

Hal itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) DPMD Manggarai Timur, Yoseph Durahi, ketika dihubungi Wartawan GardaNTT pada Rabu (24/03/2021).

“Ya belum. Saya kan belum dapat itu, karena kami sedang menunggu itu bukti penyetoran uang ke rekening Desa”, ujarnya.

Untuk diketahui, masyarakat Desa Golo Wontong pada (17/02/2021) lalu, melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) berupa temuan proyek mangkrak dan fiktif melalui pemberitaan media ini. Menindaklanjuti laporan tersebut, DPMD Manggarai Timur memanggil Kades Golo Wontong untuk mengklarifikasi laporan tersebut pada (02/03/2021) dan baru dipenuhi pada (08/03/2021) lalu.

Dari hasil klarifikasinya, disimpulkan bahwa laporan dugaan tersebut, benar adanya. Atas hal itu, DPMD Manggarai Timur merekomendasikan agar Kades Golo Wontong mengembalikan temuan kerugian tersebut selambat-lambatnya pada tanggal 15 Maret 2021.

Namun, hingga waktu yang telah ditentukan, pihak DPMD Matim belum menerima bukti pengembalian Dana tersebut.

Penulis: Irend Saat

Editor: Olizh Jagom