Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Komisi III DPR-RI Tuding Ada yang Tak Beres Penanganan Hukum Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kota Kupang

Foto:Koran NTT

Jakarta, GardaNTT.idPenanganan hukum atas kasus pembunuhan Astri Suprini Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1) di Kota Kupang yang terjadi belum lama ini mendapat tudingan dari komisi III DPRI.

Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Politisi Demokrat Beni Kabur Harman, menyampaikan sejumlah kejanggalan dan meminta Kapolri untuk mengambil alih kasus tersebut.

“Kasus pembunuhan penanganan hukumnya tidak adil, penanganan hukum tersendat sendat, penanganan hukumnya ditenggarai penuh rekayasa.” ungkap pria asal Manggarai itu.

Mengapa kasus ini menyita perhatian publik NTT, menurut wakil ketua umum partai yang berlambang merci itu, cara penanganan kasus tersebut sangat lamban.

Ia mengatakan, ditetapkan pelakunya adalah pelaku tunggal, padahal ditenggarai pelakunya ini tidak tunggal.

“Ada semacam rekayasa pelakunya ini, artinya ada pelaku pelaku lain sebetulnya tapi ada kesan pelaku lain ini ditutup tutupi dan yang ditutupi ini bukan pelaku biasa,” ungkapnya dalam sebuah vidio yang beredar.

Kejanggalan lain kata dia, si Randi mengaku bahwa dialah pembunuh si astrid dengan cara mencekik, kemudian si Astrid bunuh anaknya dengan cara mencekik, padahal menurut hasil otopsi, ditemukan benda tumpul menyebabkan kepala memar.

Lebih jauh kata dia, demi keadilan dan atas nama NTT, pria yang kerab disapa BKH itu meminta untuk mengambil alih kasus tersebut.