Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

KPAI Ingatkan Semua Pihak Mengedepankan Informasi Layak Anak Soal SJ

Foto: Jasa Putra/Kepala Divisi Pengawasan Monitoring dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jakarta.GardaNTT.id-Menanggapi pemberitaan seleb.tempo.co/amp/1504166,ketua-kpi-saipul-jamil-boleh-tampil-di-televisi-untuk-edukasi-bahaya-predator, KPAI mengingatkan pentingnya semua pihak memperhatikan kelayakan informasi buat anak. Menurut KPAI, masih banyak yang lebih layak memberikan informasi kepada anak soal kejahatan seksual.

“Mereka yang bekerja dengan anak, juga harus menjadi perhatian bersama, ketika harus memutuskan SJ menjadi edukator, yang tentunya akan berhadapan dengan masyarakat pemerhati, masyarakat peduli, para korban, keluarga korban, yang tidak mudah diterima masyarakat tentunya. Bagaimana media memperhatikan safechild guarding misalnya dan etika bekerja dengan anak dan siapa yang bisa bekerja dengan anak.” Ungkap Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi KPAI, Jasa Putra kepada GardaNTT.id, Juma’at (10/9) malam.

Selain itu, tambah Jasra, suasana kebatinan dan psikologis ini harus menjadi pertimbangan semua pihak. Kita tentu masih ingat kisah guru JIS, kisah anak NTT, kisah bruder Angelo, dan masih banyak lagi kisah fedofilia yang melibatkan anak anak, bahkan korbannya ratusan.

Menurut Jasra, pentingnya berbagai pertimbangan dan kebaikan. Baik untuk SJ maupun banyak pihak, bahwa ada pertimbangan pentingnya memperhatikan kepentingan yang lain. Tidak hanya sekedar mempertimbangkan kebutuhan industri hiburan, tapi juga pilihan menampilkan tayangan yang edukatif untuk anak.

Untuk itu Jasra menambahkan, ada baiknya semua pihak jangan mendorong-dorong SJ melakukan hal-hal di luar kendalinya, perlunya memberi pemahaman kepada SJ secara benar. Karena pasca keluar bui (ruma tahanan), penting bagi SJ diedukasi situasi penanganan fedofilia di Indonesia yang masih sangat perlu perhatian. Salah satunya mencegah trauma para korban. Bukan berarti menghalangi aktifitas SJ, tapi hendaknya SJ menghindari, demi kebaikan SJ dan keluarganya ke depan.

“Begitupun bagi keluarga korban, yang sebenarnya butuh keberpihakan, karena korban bukan siapa siapa, bukan publik figur, sehingga lebih membutuhkan dukungan lebih dari berbagai pihak dan masyarakat. Di antara yang paling penting menghindari trauma korban. Ini yang harusnya menjadi pertimbangan yang dikedepankan semua pihak,” ungkap Jasra.

Menurutnya, KPAI juga mengingatkan anak-anak membutuhkan informasi yang layak yang dapat mendukung tumbuh kembang dan kesejahteraannya, sehingga terhindar dari perlakuan salah. Jangan sampai ada anggapan peristiwa pedofilia menjadi peristiwa biasa, bukan kejahatan yang harus menjadi perhatian semua pihak.

Jasra menambahkan, tampilnya SJ di publik membawa penolakan sejumlah masyarakat. Terutama masyarakat mengingatkan update kondisi penanganan para korban pedofilia yang tidak terdengar. Terutama penolakan masyarakat, tentang eksisnya sejumlah lembaga penyiaran menampilkan SJ di publik. Ada kekhawatiran dengan tampilnya SJ akan membawa trauma korban bangkit kembali dan berkepanjangan.

“Sehingga situasi situasi seperti ini, ketika pelaku pedofilia dipertontonkan, tetapi di sisi lain ketika dipertontonkan Negara tidak beranjak serius menangani dan menjamin para korban. Karena dalam survey KPAI di beberapa lembaga rehab Negara, tidak ada yang tuntas penanganannya. Artinya harus ada upaya lebih dari Negara, dibanding UU penyiaran membiarkannya.” ungkap Jasra.

Jasra menjelaskan, KPAI memotret 3 kasus pedofilia dalam proses hukum dan penanganannya. Pertama, anak anak NTT yang diperjualbelikan bisnis pedofilia di puncak Cianjur, yang akhirnya direunifikasi ke keluarganya oleh Kementerian Sosial. Kedua, kasus Brother Angelo yang melakukan pedofilia pada anak-anak asuhnya. Namun dilepaskan Kepolisian. Ketiga, kasus SJ yang bisa menyuap aparat hukum dan dipertontonkan kepada publik, tanpa kita tahu bagaimana situasi para korban sekarang.