Mantan Kades Golo Lujang Boleng, Diduga Tilep BLT, Honor Staf Hingga Laporan Fiktif

Manggarai Barat, GardaNTT.id – Sejumlah warga di Desa Golo Lujang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, hingga saat ini belum menerima secara penuh dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022.

Seorang sumber yang enggan namanya dimediakan menyebut, total, Rp.14.400.000 untuk 12 KK penerima manfaat yang belum dibagikan sampai sekarang.

“Sisa 4 bulan yang belum dibagi. Per bulan itu 300 ribu, jadi kalikan saja dengan 12 orang,” katanya.

Terkait hal ini, ungkap sumber itu, sudah pernah diadukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Barat. Namun, penyelesaiannya hanya sebatas mediasi.

“Pertama dulu warga lapor karena tidak bayar BLT bulan September. Lalu DPMD panggil dan mediasi, Kades membuat pernyataan dan mengaku siap bayar sebelum 31 Oktober 2022. Sampai waktu yang ditentukan, ternyata tidak ditepati,”.

“Lalu, dipanggil lagi dua kali di bulan Desember. Mediasi lagi. Kades buat pernyataan dan siap bayar sekalian dengan bulan Oktober, November dan Desember. Tapi sampai sekarang belum juga dibagikan,” terang sumber yang merupakan warga Desa Golo Lujang itu.

Selain BLT, para staf desa juga diakuinya hingga saat ini belum menerima honor selama dua bulan terakhir.

“Kalau soal honor staf ini memang belum ada laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan. Tetapi kan Kades yang baru ini sudah dilantik, jelas sudah cair semua. Takutnya kalau belum cair semua, nanti jadi Silpa. Kasian para staf ini,” ujarnya.

Ia menduga kuat, uang tersebut telah ditilep oleh AN, sang mantan Kades.

“Bukanya menuduh yah, tetapi kita curigai jangan-jangan sudah disalahgunakan oleh pak Mantan,” ucapnya.

Bukan hanya terkait BLT dan honor para staf desa. Ia juga membeberkan sejumlah program kegiatan dari sang mantan Kades yang tidak terealisasi hingga akhir masa jabatannya. Kata dia, sejumlah program tersebut tertuang dalam APBDes dan juga LPJ. Namun, laporan itu fiktif, karena tidak ada bukti dilapangan.

Tahun 2020, program Air Minum Bersih di kampung Lesem senilai Rp.170.000 lebih, tidak terealisasi. Tahun 2021, proyek lampu jalan menuju spot wisata alam Sano Limbung senilai 140 juta, juga tidak terealisasi.

“Di APBDes jelas, ada semua program itu. Di LPJ juga jelas, dilaporkan. Tetapi fakta dilapangan tidak ada. Kacau betul,”.

“Ada juga saya dengar bantuan Kambing senilai Rp.40.000.000, sampau sekarang ini belum diterima warga. Saya bingung juga, dikemanakan semua uang itu,” kesalnya.

Terkait 3 program tersebut, telah diadukan ke pihak Inspektorat. Namun, lagi-lagi diselesaikan dengan mediasi.

“Terkait ini juga, Kades sudah membuat pernyataan akan selesaikan sebelum laporan akhir tahun. Tetapi, ternyata tidak di tepati juga,” bebernya.

Oleh karena itu, ia meminta agar penyidik dari Tipidkor Polres Manggarai Barat turun tangan melakukan pengusutan atas persoalan ini.

“Kami punya harapan supaya, kalau bisa, Tipidkor Polres Mabar turun tangan. Karena DPMD dan Inspektorat kelihatannya tutup mata,” pungkasnya.

GardaNTT telah berupaya mengkonfirmasi terkait hal ini kepada AN, sang mantan Kades Golo Lujang periode 2017-2022, untuk dimintai tanggapannya. Namun hingga berita ini diturunkan, pertanyaan Wartawan diabaikan. Terlihat, notifikasi pesan sudah terbaca dengan tanda centang biru.

Desa Haju
Penulis: Bonafasius YosdanEditor: Adi Jaya