Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, KPAI: Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Pembunahan
Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi KPAI, Jasa Putra

JAKARTA, GARDANTT.ID – KPAI menyampaikan duka sedalam dalamnya, dan menyesalkan tragedi pilu yang dialami anak dalam serangkaian pembunuhan. Anak-anak butuh figur berlindung, tapi apa daya orang kepercayanya justru membunuhnya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan hal ini melalui Kadivwasmonev, Jasra Putra, kepada GardaNTT.id, Senin (17/1/2022).

Jasra Putra mengatakan, jelang awal tahun 2022, media sudah memberitakan kisah suram anak-anak yang mendapatkan perlakuan salah dari pelindungnya. Aksi itu tanpa khawatirkan anak.

“Akibat anak memiliki fisik, kognitif atau pemahaman dan psikologis yang belum matang, sehingga mudah bagi orang dewasa menguasainya,” ungkap Jasra.

Jasra mengatakan, kisah-kisah pembunuhan anak yang belakangan menghiasi media kita di 2021 sampai 2022, ada berbagai hal yang melatarbelakanginya. Seperti untuk ‘ilmu hitam’, pasca menjadi korban kejahatan seksual, menjadikan anak sebagai martir berbagai kasus dan isu, tidak paham belajar online, aborsi, tidak mengerjakan PR.

“Semua pelaku adalah orang yang paling dekat dan orang kepercayaan anak. Sehingga pelaku dengan mudah mengajak, membujuk, menguasai korban.” Ungkap dia.