Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Pemuda Asal Rahong Utara Diamankan Polisi Lantaran Mencuri Ipad

Manggarai-GardaNTT.id- Dua orang pemuda asal Dimpong, Desa Dimpong Kecamatan Rahong Utara, Kab. Manggarai, NTT diamankan Unit Jatanras Sat. Reskrim Polres Manggarai lantaran mencuri sebuah Ipad.

Penangkapan tersebut setelah korban Vitalis Jehatu (55) bekerja sebagai guru, alamat SDI Dimpong, Desa Dimpong, Kecamatan Rahong Utara Kabupaten Manggarai melaporkan kehilangan sebuah Ipad miliknya yang terjadi pada Senin (03/5) sekitar pukul 09.00 Wita  dengan TKP di SDI Dimpong di Dimpong, Desa Dimpong,  Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten  Manggarai

Laporan Polisi Nomor : LP/86/V/2021/ NTT/Res Manggarai pada 4 Mei 2021, pukul 15.50 Wita sebagai dasar polisi memburu pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Jatanras, Selasa (18/5) sekitar pukul 15.00 Wita, Unit Jantanras Polres bersama Bhabinkamtibmas Desa Buar , berhasil  mengamankan para pelaku
di Dimpong, Desa Dimpong,  Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten  Manggarai.

Adapun pelaku pencurian yang berhasil diamankan adalah berinisial Y.S (17) laki-laki, pekerja petani, alamat Dimpong, Desa Dimpong, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai dan S.E.S (16) laki-laku, pekerjaan petani, alamat Dimpong, Desa Dimpong, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai

Sementara 1 orang pelaku lagi masih
DPO dan sedang dalam pencarian unit Jatanras Polres Manggarai.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pemuda berupa 6 (enam) buah iPad  merek Evercros warna hitam. Untuk total kerugian dari korban  sebesar Rp8.998.000 (delapan  juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah)

Para pelaku dan barang bukti saat ini  telah diamankan di Polres Manggarai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.