Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Pendukung Salah Satu Cakades Tango Molas Datangi Komisi A DPRD Matim

Foto: Iren Saat/GardaNTT/Kantor DPRD Matim

Manggarai Timur.GardaNTT.id-Puluhan Masyarakat Desa Tango Molas, simpatisan salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) Tango Molas, Kecamata Lamba Leda Timur, mendatangi Komisi A DPRD Manggarai Timur, Selasa (06/07/2021).

Kedatangan warga tersebut, terkait keputusan Panitia Pilkades Tanggo Molas yang menggugurkan Yulianus Moriene sebagai Bakal Cakades atas rekomendasi Komisi A DPRD Matim bersama Dinas PMD dan Camat Lamba Leda Timur.

Desa Haju

Menurut mereka, panitia tidak memiliki dasar yang kuat untuk menggugurkan pencalonan Yulianus, karena segala berkas persyaratan sudah lengkap.

“Kami minta DPRD dalam hal ini Komisi A, untuk tindak lanjuti tuntutan yang kami sampaikan. Panitia tidak miliki dasar yang kuat, untuk menggugurkan Yulianus”, ujar Robertus, salah satu pendukung Yulianus.

Menurutnya, pada proses awal, Yulianus sudah menyerahkan semua berkas terkait dengan persyaratan pencalonan, seperti ijazah dan dokumen lainnya.

“Kami saksikan, pada tahap awal. Saudara Yulianus bersama bakal calon lainnya serta Panitia sudah menandatangani berita acara, lolos seleksi berkas. Kami minta keadilan dan akan kami perjuangkan,” katanya.

Sebagai informasi polemik pilkades Tango Molas berawal dari kecurigaan sejumlah warga terhadap Ijazah palsu Yulianus Moriene. Namun Panitia Penyelenggara Pilkades tetap meloloskan Yulianus Moriene dalam pencalonan Kepala Desa Tango Molas.

Atas keputusan Panitia penyelenggara Pilkades Tango Molas tersebut, warga mendatangi Komisi A DPRD pada 30 Juni 2021.

Merespon tuntutan warga Tango Molas tersebut, Komisi A DPRD Matim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PMD pada 2 Juli 2021 dan hasil RPD tersebut merekomendasikan Panitia Pilkades Tango Molas untuk menggugurkan pencalonan Yulianus Moriene.

Penulis: Irend SaatEditor: Olizh Jagom