Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks
Berita  

PKL Mengadu ke DPRD, Politisi PKB: Pemerintah Kabupaten Ende Baru Bangun Tidur

Ende, GatdaNTT.idAnggota DPRD kabupaten Ende gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pedagang kaki lima, bertempat di ruang sidang Komisi DPRD Ende pada Selasa, (15/02) waktu setempat.

RDP tersebut buntut dari pengaduan masyarakat terkait rencana pemerintah kabupaten Ende melakukan penggusuran atau pengosongan di lokasi Ndao, Kel. Kota Ratu, Kec. Ende Utara, Kab. Ende.

Sedangkan OPD yang hadir dalam RDP itu yakni, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Dinas Perhubungan, Camat Ende Utara dan Lurah Kota Ratu.

Saat RDP berlangsung, anggota DPRD, Yulius Cesar Nonga menyentil kebijakan pemerintah kabupaten Ende terkait pengosongan lokasi tersebut.

“Saya merasa pemeritah kabupaten Ende baru bangun tidur. Benar ini tanah milik Pemda tetapi kenapa hari ini baru bersikap,” ungkap politisi PKB Dapil satu itu.

Ia juga mepertanyakan kebijakan Pemkab Ende yang sejak awal membiarkan bangun lapak di lokasi itu.

“Kenapa waktu awal masyarakat bangun lapak jualan di lokasi itu pemda Ende diam. Lalu sekarang ketika masyarakat sudah jadikan tempat itu sebagai sumber pendapatannya baru Pemda klaim dan mau gusur atau dikosongkan. Sekarang kira-kira apa yang sudah Pemda siapkan untuk pedagang kaki lima yang  berjualan disitu kalau lapak jualan mereka mau digusur? hal ini perlu di pikirkan karena penyebabnya dari Pemda sendiri,” tambah pria yang sapaan Yoran.

Senada dengan pernyataan politisi PKB, Ambrosius Reda anggota DPRD Dapil Dua dari partai Golkar saat di konfirmasi media ini mengatakan, sepakat dengan apa yang di sampaikan legislator PKB itu.

“Kami minta kalau Pemerintah mau melakukan penertipan harus punya perencanaan yang jelas, punya kajian, sehingga pedagang di tempat itu tidak biarkan begitu saja,” jelas dia.

Ambrosius menyarankan untuk kebijakan itu perlu pertimbangkan kembali.

“Kasian masyarakat ini. Sekarang mau salahkan siapa? Siapa yang melakukan pembiaran itu, hal ini perlu di pertimbangkan,” tutupnya.