Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Puskesmas Golowelu Kuwus Bantah Tudingan Mengcovidkan Pasien

Yoseph Sudi, Amd.Kep, Kepala Puskesmas Golowelu, Kec.Kuwus, Manggarai Barat/ Foto: Olizh Jagom

Manggarai Barat.GardaNTT.id– Media online Floresku.com pada Minggu (22/08/2021), menurunkan berita dengan judul “UPTD Puskesmas Golowelu Diduga ‘Mengcovidkan’ Ende Lena Wanita Berusia 89 Tahun”.

Dalam berita tersebut, pihak Puskesmas Golowelu dituding bekerja asal-asalan dan diduga sengaja mengcovidkan pasien bernama Magdalena Hijal, asal kampung Lambur, Desa Pangga, Kecamatan Kuwus yang disebut sebagai Ende Lena dalam berita itu.

Terhadap berita itu, GardaNTT bermaksud memastikan kebenaran informasi tersebut oleh karena dalam naskah pemberitaan itu belum tercover pernyataan pihak Puskesmas Golowelu sebagai objek pemberitaan terkait dugaan itu.

Saat ditemui pada Selasa (24/08/2021), Kepala Puskesmas Golowelu, Yoseph Sudi, membantah semua tudingan itu. Menurutnya, dalam penanganan semua pasien, pihaknya telah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk kepada pasien Ende Lena.

Yoseph menuturkan, pasien bernama Ende Lena tersebut mendatangi Puskesmas Golowelu pada tanggal 31 Juli 2021 dengan keluhan muntah-muntah selama 3 hari yang mengakibatkan kondisi tubuhnya lemah. Oleh karena itu, pihaknya memutuskan agar pasien rawat inap di ruang UGD.

Sesuai SOP, jelasnya, semua pasien rawat inap harus dilakukan rapid antigen untuk memastikan apakah pasien bisa dirawat di Puskesmas atau harus dirujuk.

Setelah dilakukan rapid antigen, ternyata hasil menunjukan, pasien Ende Lena terkonfirmasi positif Covid-19. Atas hal itu, pihaknya merekomendasi agar pasien dirujuk ke Rs.Komodo di Labuan Bajo.

“Kami rekomendasi rujuk, tapi mereka tolak. Bukti surat penolakan mereka itu ada. Lalu sebelum mereka pulang, kami kasi obat dan sarankan pasien untuk jalani isolasi mandiri,” jelasnya.

Ia juga membantah tudingan bahwa pihaknya tidak melakukan observasi terhadap pasien Ende Lena. Ia mengatakan, observasi dapat dilakukan dengan hadir secara fisik dirumah pasien atau melalui telepon.

“Mungkin mereka mengira, observasi yang kami lakukan harus dengan hadir secara fisik dirumah pasien, padahal bisa kami lakukan melalui telepon, dan itu kami lakukan juga pada Ende Lena. Ada bukti bidan kami telepon ke keluarganya,” kata Yoseph.

Ia juga mengatakan, SOP pemantauan yang dilakukan terhadap semua pasien terkonfirmasi positif Covid-19, sama.

Pasca terkonfirmasi positif Covid-19, pemantauan hari pertama sampai hari ke enam dilakukan oleh petugas dan Satgas di Desa yang dilakukan baik hadir secara fisik maupun via telepon.

“Hari ke-7 baru kami dari Puskesmas bersama Satgas Kecamatan turun secara langsung ke rumah pasien, dan hari ke-8, pemantauan kembali dilakukan oleh petugas di Desa sampai hari ke-13. Lalu dihari ke-14, itu adalah yang kami sebut pemantauan akhir. Jika tidak ada perburukan gejala, maka kami mengeluarkan surat status sembuh,” jelasnya.

Ia membenarkan jika penerbitan surat status sembuh kepada pasien Ende Lena tersebut tanpa melalui rapid antigen pada hari pemantauan terakhir.

“Kalau itu benar. Karena memang SOPnya begitu. Tidak ada rapid antigen lagi diakhir masa pemantauan,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Kuwus, Fransiskus Male, yang juga selaku Ketua Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Kuwus mengatakan, para Tenaga Kesehatan yang sudah bekerja dalam penanganan Covid-19 adalah garda terdepan dalam upaya pemutusan rantai penularan wabah itu. Oleh karena itu, patutlah diberi apresiasi dan dukungan dari masyarakat.

Camat Fransiskus meyakini jika para tenaga medis ini telah bekerja sesuai SOP. Oleh karena itu, dirinya meminta agar masyarakat lebih bijak dalam menilai kinerja mereka.

Ia juga meminta kepada semua tenaga medis agar tetap semangat dan memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Tentu atas berita itu, sebagai manusia normal, jelas ada teman-teman tenaga medis yang merasa kecewa dengan pemberitaan seperti itu. Tapi saja mengajak dan meminta agar jangan karena berita itu menyurutkan semangat kerja mereka. Tetap semangat dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Senada juga disampaikan Sekertaris Camat Kuwus, Gabriel Bagung. Ia justru menilai pemberitaan itu sebagai bagian dari tugas masyarakat untuk mengontrol kinerja Satgas.

“Kami tentu apresiasi atas pemberitaan itu yah. Bagi saya itu bentuk hak masyarakat mengontrol kerja kami sebagai Satgas,” ujarnya.

Sebagai pelayan publik, katanya, pihaknya tidak akan alergi terhadap semua penilaian masyarakat.

“Satgas sudah bekerja secara optimal sesuai SOP, hanya kadang sebagian masyarakat tidak memahami secara detail terkait SOP pelayanan terhadap pasien terpapar Covid ini. Namun, semua penilaian itu kita hargai,” tandasnya.

Penulis: Olizh Jagom