Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Pria Asal Tenda Ruteng Diamankan Polisi

Manggarai.GardaNTT.id- Unit Jatanras, Sat. Reskrim Polres Manggarai berhasil mengamankan pelaku pencurian Handphone asal Tenda, Kelurahan Poco Mal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu, (22/8/2021) sekitar pukul 19.00 wita, TKP di kamar kost korban di Nekang, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, melalui Paur Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa melalui keterangan rilisnya (25/08) menjelaskan, pelaku masuk ke dalam kamar kost korban pada Minggu (22/8) sekitar pukul 19.00 wita. Dengan leluasa pelaku mengambil 1 unit Handphone warna hitam yang ditinggal pemiliknya yang sedang berada di dapur.

“Pelaku menjual hasil curian kepada pria bernama Josi  yang beralamat di Kumba, Kel. Tenda, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai dengan harga Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah),” jelas Budiarsa.

Budiarsa menjelaskan, dari laporan korban bernama Kristina Fatimah Daus (16) Pelajar, alamat Nekang, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Unit jatanras melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku pencurian.

Budiarsa menambahkan, pada Rabu (25/8) sekitar pukul 13.00 wita. Unit Jatanras berhasil  mengamankan pelaku berinisial W.F.H (L) usia 18 Tahun, pekerjaan petani, di rumahnya di Tenda, Kelurahan Poco Mal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Adapun barang bukti yang disita kepolisian, 1 unit Handphone merek samsung A01 warna hitam.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.