Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Rusak Pintu Pos Penjaga, 3 Orang Napi di Kelas II B Ruteng Kabur

Manggarai, GardaNTT.id – Tiga Orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ruteng Kabupaten Manggarai, NTT kabur usai merusak pintu pos penjaga, pada Senin (17/01/2022) sekitar Pukul 17.00 Wita.

Informasi kabur ketiga narapidana tersebut dibenarkan oleh Ardian Kepala Lapas Kelas 2B Ruteng.

“Benar pak, Mereka kabur pada Senin (17/01/2022) sekitar Pukul 17.00 sore hari usai merusak pintu pos penjaga,” ujar Ardian saat ditemui di ruangan kerjanya pada Selasa (18/01/2022).

Ardian menjelaskan ketiga Napi yang kabur tersebut dua diantaranya terlibat kasus pencurian dengan hukuman 2 tahun penjara dan satu orang terlibat kasus asusila dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.

“Dua orang terlibat kasus pencurian dan satu orang kasus asusila,” tambahnya.

Dijelaskannya ketiga narapidana tersebut yakni Egi Harsono Agung dengan Nomor Reg. BI P-50/2021, Martinus Muda Holo No Reg. BI.P-40/2021 dan Oswaldo Sari No Reg.BI.P.34/2021.

Diakui Ardian hingga saat ini pihaknya terus melakukan pencarian terhadap ketiga Napi yang kabur tersebut dengan kordinasi bersama pihak Kepolisian dan TNI.

“Sebagian petugas kita kerahkan untuk mengejar ketiga Napi tersebut sambil berkordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI,” ujarnya.

Dalam upaya pencarian terhadap ketiga Napi yang kabur Ardian menyebut pihaknya juga telah menghubungi keluarga dari ketiga Napi tersebut.

“Kita juga sudah menghubungi keluarga ketiga Napi, berharap mereka akan menginformasikan kepada kita jika ketiga ada di Rumah,” tutupnya.

Penulis: Hery Salus