Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Seorang Pelaku Curanmor dan 2 Orang Penada Asal Mabar Diamankan Polres Manggarai

Manggarai.GardaNTT.idPetugas Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil mengamankan Pelaku Curian Motor (Curanmor) pada Selasa (4/5) di depan pertokoan Nugi Indah, Kel. Mbaumuku, Kec. Langke Rembong, kabupaten Manggarai, NTT.

Pelaku pencurian berinisial EJ alias Igen (19), laki- laki, profesi pedagang, alamat Ndeuk, Desa Golo Leweng, Kec. Kuwus Barat, Kab. Manggarai Barat.

Tidak hanya pelaku pencurian, dua orang lainnya sebagai penada atas hasil curian tersebut turut diamankan Polisi. Dua penada itu berinisial SJ alias Feri , laki-laki (24) petani, alamat kampung Kubur, Desa Golo Rua, Kec. Ndoso Kab. Manggarai Barat dan SN alias Ari (23) laki-laki, petani, alamat kampung Lareng, Desa Golo Rua, Kec. Ndoso, Kab. Manggarai Barat.

Penangkapan pelaku Curamor dan Penada setelah korban bernama Maximilianus Safio Rekas, (19) asal Rangat, Desa Welu, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, melaporkan ke Polres Manggarai atas kehilangan sebuah sepeda motor miliknya.

“Pelaku mendatangi kost korban dengan mengendarai sepeda motor Revo warna pink. Kemudian ia mengambil sepeda motor yamaha Jupiter MX  milik korban,” jelas Paur Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa kepada media ini, Selasa (4/5) malam.

Setelah itu, para pelaku menjual sepeda motor  tersebut ke saudara SJ alias Feri dengan harga Rp. 300.000,- di tambah dengan 1 buah hp Oppo Y12 warna hijau. Kemudian saudara Feri menjual sepeda motor Jupiter MX tersebut ke saudara SN alias Ari dengan harga Rp. 3.000.000,-

“Atas laporan korban, unit Jatanras melakukan penyelidikan. Pada hari Selasa tanggal 4 Mei 2021 sekitar jam 15.00 wita unit Jatanras mengamankan para penadah di Desa Golo Rua,   Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan, unit Jatanras Polres Manggarai memburu pelaku pencurian dan sekitar pukul 20.00 wita. Unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku di pertokoan depan toko Nugi indah, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, kabupaten Manggarai.

“Sementara 1 pelaku lainnya hingga saat ini masuk dalam Daftar Pencarian ( DPO),” jelasnya.

Lebih jauh ia jelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit sepeda motor Yupiter MX warna hitam. 1 buah handphone merek Samsung warna hitam.1 unit sepeda motor Revo warna pink Lis kuning

Saat ini pelaku dan penadah serta barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Riki Huwa
Editor: Adi Jaya