Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Tamsil Guru Non Sertifikasi Tidak Dibayar Penuh, Kadis Gero: Dana Cadangan Tidak Tersedia

Kepala Dinas PPO Kabupaten Manggarai, Fransiskus Gero (kanan)/Dok. Herry Salus

Manggarai, GardaNTT.Id-Tunjangan Penambahan Penghasilan atau biasa disebut Tamsil bagi Guru PNS Non Sertifikasi tahun anggaran 2021 di Kabupaten Manggarai, NTT untuk semester II (Triwulan III dan IV) sampai saat ini belum bayar.

Akibatnya ada banyak guru yang mengeluh dan mempertanyakan terkait hal tersebut yang meskipun nilainya sedikit, namun bagi mereka itu bisa membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Selama Tahun 2021 saya terima Tamsil hanya 7 bulan, sisanya belum” ujar salah seorang guru kepada GardaNTT.id pada Rabu (16/2/2022).

Guru yang namanya enggan dipublikasikan itu menerangkan pada tahun sebelumnya mereka yang masuk dalam kategori Guru Non Sertifikasi terima tambahan penghasilan (Tamsil) sebanyak 12 kali dengan nilai tiap bulan 250.000

“Tahun-tahun sebelumnya kita terima tamsil utuh selama 12 bulan dengan nominal 250.000 tiap bulan, tahun ini hanya 7 bulan” terangnya.

Tanggapan Kadis PPO Kab. Manggarai

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas PPO Kabupaten Manggarai Fransiskus Gero menjelaskan total Guru PNS Non Sertifikasi di Kabupaten Manggarai hingga saat ini sebanyak 438 Orang.

Dari data itu Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai menganggarkan Dana Tunjangan Penghasilan yang bersumber dari DAK Non Fisik sebesar Rp1.314.000.000 yang transfer ke RKUD per tiga bulan.

“Ada 438 Guru Non Sertifikasi di Manggarai dan dari jumlah itu tahun 2021 Pemerintah menganggarkan Rp1.314.000.000 yang transfer ke RKUD setiap 3 bulan” jelas Fransiskus Gero saat di temui di Ruangan Kerjanya pada Rabu (16/2/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan dalam peroses tranfer anggaran tamsil bagi guru non sertifikasi tersebut tidak selamanya berjalan mulus. Seperti yang terjadi pada tahun 2021 Pemerintah Pusat hanya transfer Rp563.250.000 untuk dua semester dari total anggaran yang ada.

“Tahun 2021 hanya RP563.250.000 yang di transfer ke RKUD sisanya ada Rp750.750.000.” tambahnya.

Menyikapi kekurangan transfer yang nilainya Rp750.750.000 tersebut Fransiskus Gero mengatakan Pemerintah Kabupaten Manggarai telah meminta penjelasan dari Kementrian Pendidikan Riset dan teknologi melalui surat Bupati pada tanggal 2 November 2021.

“Bupati Manggarai pada tanggal 2 November 2021 menyurati Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi meminta tambahan alokasi dana” Kata Fransiskus Gero di Ruangan Kerjanya pada Rabu (16/2/2022).