Tanyakan Laporan Dugaan Pungli, Warga Wae Mulu, Kec. Wae Ri’i Datangi Polres Manggarai

Manggarai, GardaNTT.id – Warga dusun Welong, desa Wae Mulu, kecamatan Wae Ri’i, mendatangi Polres Manggarai pada Sabtu, (4/12/2021) pukul 11.00 Wita untuk menanyakan perkembangan pengaduan mereka sebelumnya.

Teodorus Weke yang didamping oleh 2 (dua) warga lain sedang berada di ruang tunggu untuk menemui Kanit Tipikor Aiptu Joko Sugiarto.

“Saya mewakili semua masyarakat desa Wae Mulu yang pada 2 (dua) bulan lalu, datang mengadu ke Polres Manggarai,” ujar Teo.

Pemuda asal dusun Welong ini sempat masuk ke dalam ruangan Tipikor, sesampai di ruangan hanya ada anggota lain di unit penyelidikan yang melayani mereka dan menyampaikan jika hari Sabtu Polres Manggarai libur.

“Hari ini kantor libur pak, kami hanya bekerja 5 (lima) hari saja,” jelas salah satu anggota yang berpakayan bebas.

Setelah itu, Teo langsung menghubungi Aiptu Joko Sugiarto melalui pesan WhatsApp, dan Aiptu Joko menyampaikan hari sabtu adalah hari libur dan menyarankan agar menghubungi Humas Polres Manggarai I Made Budiarsa.

“Kami hari ini libur pak, soal pengaduan warga dari desa Wae Mulu, kami sedang mengumpulkan data-data yang sesuai dengan pengaduan,” balas Joko.

“Coba teman-teman hubungi humas Polres saja dulu,” lanjut Joko.

Setelah Joko mengarahkan, awak media membantu menghubungi humas Polres Manggarai, namun hal yang sama disampaikan bahwa hari Sabtu libur.

“Kalau bisa pengadu dan teman-teman datang hari Senin saja.” balas I Made Budiarsa.

Setelah mengetahui jawaban dari Unit Tipikor dan Humas Polres Manggarai, Teo dan warga lainnya meninggalkan kantor Polres Manggarai dan Senin (6/12/2021) rencananya akan kembali datangi kantor Polres Manggarai

Diketahui, dua bulan yang lalu, warga Wae Mulu datang mengadu kordinator pengurus sertifikat gratis ke kantor Polres Manggarai. Hingga saat ini pengaduan masyarakat desa Wae Mulu belum ada kabar.