Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Tengah Dilanda Banjir Bandang, Tenaga Medis di RSUD Larantuka Belum Terima Upah

Flotim.GardaNTT.id-Belum lama ini, Kabupaten Flores Timur (Flotim) khususnya wilayah Adonara tengah menghadapi tantangan kemanusiaan akibat bencana banjir bandang. Dalam situasi yang sama dialami oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, yakni bencana dalam hal jasa pelayanan kesehatan. Betapa tidak, sejak bulan maret upah tenaga medis dan dokter ahli belum dibayar.

Ketua DPRD Flores Timur, Robert Rebon Kereta, kepada awak media, Senin (26/4/2021) usai menemui manajemen RSUD dr. Hendrikus Fernandez terkait polemik jasa pelayanan kesehatan tersebut mengatakan, selain bencana banjir bandang di Adonara, ada bencana di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

Desa Haju

“Kami memandang perlu, tidak hanya bencana di Adonara, tetapi di Rumah Sakit Umum (RSUD) dr. Hendrikus Fernandez Larantuka juga ada bencana. Sehingga saya berpikir di forum rapat kerja hari ini kita coba kembangkan persoalan hak dan kewajiban Rumah Sakit, kita harus bicarakan secara tuntas,” ungkap Ketua DPRD Flotim itu.

Ket. Foto: Ketua DPRD Flores Timur, Robert Rebon Kereta Menemui Awak Media

Ia menambahkan, perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk menangani bencana pelayanan kesehatan yang melanda rumah sakit kita, sehingga tidak mengganggu seluruh proses pelayanan di rumah sakit.

Bencana pelayanan kesehatan yang dimaksudkan oleh Ketua DPRD Flotim yakni upah tenaga medis dan dokter ahli belum dibayar sejak Maret lalu.

“Pihak-pihak yang sejauh ini upahnya belum di bayarkan adalah tenaga medis, dokter ahli. Kita sudah anggarkan 4 miliar tetapi hingga bulan Maret, April dan Mei ini belum, maka kita hari ini dalam rapat kerja semoga ada solusinya untuk teman-teman,” ungkapnya

Ia juga mengatakan, sejak APBD II Flotim telah dianggarkan, namun masuk pada APBD 2020 ada refocusing, sehingga tidak hanya aspek pelayanan tetapi banyak kegiatan yang telah di programkan yang berimbas pada refocusing dan realokasi.

Lebih jauh Rober menjelaskan, refocusing dan relokasi seharusnya tidak boleh berdampak pada aspek pelayanan jasa.

“Kami hari ini mengambil solusinya agar secepatnya pihak Rumah Sakit segera menyelesaikan persoalan-persoalan ini, banyak hal yang kami sudah sampaikan tadi,” tandasnya.

Ketua DPRD asal Lamaholot itu berharap, adanya jalan keluar antara hak dan kewajiban seluruh komponen rumah sakit dan para pasien yang belum seimbang dan maksimal sehingga pelayanan di rumah sakit menjadi tidak maksimal.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Flores Timur, Ignas Uran mengatakan, hingga saat ini belum ada pembayaran jasa pelayanan para medis di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka.

Menurut Ignas, jasa pelayanan 6 bulan di tahun 2019, tahun 2020 dan tahun 2021 belum di bayar. Ia juga mengharapkan uang 4 miliar untuk tahun 2019 yang telah dianggarkan di tahun 2021 secepatnya dibayar.

“Kalau kita bicara jasa pelayanan adalah yang klaim SKTM dan JKN, masih lagi insentif lain yang masih belum di bayar. Kalau Covid-19 untuk 6 bulan di tahun 2020 yang di anggarkan mendahului perubahan sebesar Rp.155 juta mudah-mudahan direalisasikan dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Untuk diketahui, polemik terkait jasa pelayanan kesehatan ini pertama kali terungkap dalam rapat Komisi C DPRD Flores Timur bersama manajemen RSUD dr Hendrikus Fernandez, pada 16 Maret yang lalu.

Dalam rapat tersebut Ketua Komisi C DPRD Flores Timur, Ignas Uran menyampaikan sejumlah tunggakan jasa pelayanan tenaga medis RSUD dr. Hendrikus Fernandez sebesar 8 miliar rupiah dan baru dibayar dua triwulan pada 2019, sementara untuk tahun 2020 belum dibayar oleh Pemda Kabupaten Flores Timur.

Informasi yang dihimpun media ini, hari ini (26/4) anggota DPRD Kabupaten Flotim melakukan rapat kerja dengan Pemda Kabupaten Flotim mengenai sikap lembaga legislatif dan eksekutif daerah Flotim tentang penanganan pasca bencana banjir bandang di Adonara serta pembahasan polemik jasa pelayanan kesehatan di RSUD Larantuka.

Penulis: Belle Tube
Editor: Adi Jaya