Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks
Berita  

Terima Kunjungan Dubes Uni Eropa, Menkominfo Bahas Kerja Sama TIK, Pengembangan 5G dan GDPR

Menteri Johnny G. Plate menerima Duta Besar Uni Eropa H.E. Vincent Piket di Kantor Kementerian Kominfo

Jakarta-GardaNTT.id-Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menerima Duta Besar Uni Eropa, H.E. Vincent Piket di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (13/04/2021).

Dalam pertemuan itu, Menteri Johnny membahas kerja sama bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK),  infrastruktur 5G dan General Data Protection Regulation (GDPR).

Desa Haju

“Pak Vincent Piket menyampaikan akan membicarakan secara teknis bersama perusahaan-perusahaan yang terlibat, di mana tentu Uni Eropa dan Indonesia bersama-sama membangun kerja sama perekonomian untuk manfaat bagi kedua belah pihak di bidang ICT,” jelasnya dalam Konferensi Pers virtual usai Courtesy Call membahas Kerja Sama Uni Eropa dengan Indonesia, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (13/04/2021)

Menkominfo Johnny mengatakan, dalam pertemuan itu juga membahas infrastruktur 5G dan kolaborasi pengembangan yang memungkinkan adanya konten lokal atau TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

“5G, kemudian data untuk memastikan pelindungan kepentingan negara, bangsa, dan rakyat. Lalu, bagaimana untuk kebermanfaatan bersama dengan mitra-mitra kerja, termasuk dalam hal ini tentu mitra kerja dari Uni Eropa,” tandasnya.

Baca Juga: Menteri Kominfo Johnny Plate Sumbang 500 juta Untuk Bencana di Flotim dan Lembata

Baca Juga: Tinjau NTT, Panglima TNI dan Kapolri Fokus Evakuasi Korban dan Kirim Bantuan

Mengenai implementasi 5G, Menteri Johnny mengatakan Indonesia mengadopsi kebijakan teknologi netral pada semua band seluler yang tentu akan memberikan fleksibilitas yang tinggi bagi operator-operator seluler untuk deploy network 5G.

“Kita juga tadi mendiskusikan bahwa Indonesia telah melaksanakan 12 kali trial 5G dan sukses, sehingga saat ini kita mengawali initial showcase untuk memilih beberapa titik atau beberapa tempat sebagai awal dari deployment 5G,” paparnya.

Ia juga menjelaskan,  ada tiga hal yang menjadi perhatian Indonesia dalam tata kelola digital, yaitu 5G, manajemen data, dan pelindungan data pribadi. 

“Di mana RUU PDP Indonesia saat ini benchmark-nya atau berbasis pada Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi Uni Eropa atau disebut dengan GDPR,” tuturnya.