Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Warga Asal NTT di Jakarta Dituding Melakukan Pelecehan Seksual, Pengacara: Hanya Sentuh Pipi

Simulasi Grab

Jakarta, GardaNTT.id – Seorang penumpang Grab bernama Novita Tambrani (NT) nekat mempolisikan sopir Grab berinisial GJ, asal Manggarai, NTT yang tinggal di Jakarta dengan tuduhan pelecehan seksual hingga kekerasan fisik yang terjadi pada Kamis (23/12) lalu.

Dugaan pelecehan seksual bermula NT pulang dari tempat hiburan malam pada pukul 01.45 (subu). Ia dan kerabatnya memesan Grab lewat aplikasi dengan nama pesanan Julia. Diduga pengaruh Narkoba dan Alkohol, NT mengalami mabuk dan muntah dalam perjalanan dari Jakarta Utara menuju Tambora, Jakarta Barat.

Kasus tersebut menyedot perhatian Warganet setelah NT memposting ke media sosial Instagram atas dugaan tindakan kekerasan sopir Grab berinisial GJ terhadap dirinya. GJ pun mendapat Bully dari Netizen walaupun postingan itu baru pengakuan sepihak dari NT.

Tidak hanya mendapat bullyan dari Netizen, setelah peristiwa itu terjadi, GJ, Istri dan anaknya mendapat teror atau ancaman pembunuhan via WhatsApp dari orang yang mengakui sebagai keluarga Tentara.

Pengacara GJ Menampik Pelecehan Seksual Terhadap NT

“GJ tidak melakukan pelecehan seksual seperti menyentuh payudara perempuan bernama Novi Tambrani (NT). GJ hanya menyentuh pipi NT. Itu dilakukan karena NT lebih dulu memukul GJ,” ungkap pengacara GJ, Siprianus Edi Hardum SH, MH., kepada GardaNTT.id.

Dari berita yang ditulis sejumlah media massa dan tulisan di Instagram milik NT, menurut pria yang akrab disapa Edi Hardum, terlalu berlebihan.

Ada pun kronologi kejadiannya, jelas Edi Hardum, pada Kamis, (23/12) sekira pukul 01.45, NT bersama teman masuk pesanan ke aplikasi Grab GJ atas nama Julia. GJ jemput Julia bersama NT dari sebuah Bar di PIK Jakarta Utara menuju Tambora, Jakarta Barat.

Begitu masuk mobil, jelas Edi Hardum, sangat kelihatan NT berada dalam kondisi mabuk. GJ juga mencium bau alkohol ketika mereka (NT dan kerabatnya.red) berbicara dalam mobil. Keduanya duduk di bangku tengah. NT duduk pas di belakang sopir (GJ).

Dalam perjalanan, ketika NT hendak muntah, Julia mengatakan bahwa kalau muntah jangan dalam mobil, kasihan mobil itu adalah mobil cari penumpang. 

“Mungkin karena itu, NT muntah membuka kaca mobil. Ketika NT muntah, GJ tetap melaju kendaraan. NT dan Julia tidak meminta GJ agar memberhentikan mobil. Ketika selesai muntah, NT meminta kepada GJ, jika melihat jual minuman di pinggir jalan agar berhenti. karena dia (NT) ingin membeli minuman,” jelas Edi meniru pengakuan GJ.

Namun, GJ menawarkan minuman air mineral aqua yang disiapkan di jok belakang mobil.

“NT dan Julia mau, sehingga GJ memberhentikan mobil, mengambil dua botol aqua, membuka pintu tengah mobil menyodorkan aqua,” ungkap Edi.

Saat GJ membuka pintu mobil tengah itu, ia melihat kucuran muntahan di bagian dalam kanan mobil itu.

“Kemudian ia masuk mobil, sambil setir, ia berkata, ”Cici, mobil saya kena muntahan itu. Mohon pengertiannya nanti. Saya harus cuci ini mobil, dan pagi-pagi buta begini belum ada tempat cuci mobil dan saya tidak bisa mencari penumpang,” ungkap Edi meniru pengakuan GJ.

“Permintaan itu, dijawab,”Iya oleh NT dan Julia,” kata pengacara Edi.

Begitu sampai tujuan, kata Edi, NT dan Juli bayar ongkos perjalanan dengan aplikasi ovo. NT menyodorkan uang cash Rp50.000 untuk bersihkan muntahannya sambil mengeluarkan kata-kata kasar dan menghina. (dasar b*ng*at, an*ing, b*bi lo bang).

“Julia duluan keluar dari mobil, kemudian menyusul NT. Karena merasa rugi dicampur kesal dengan kata-kata kasar itu, GJ turun dari mobil, dan cegat NT dengan pegang tangan kirinya, sambil berkata, ”Lihat muntahanmu itu. Mana pengertiannya. Saya minta Rp 300.000“. jelas Edi.

Menurut Edi Hardum, alasan minta Rp300.000 untuk kompensasi karena GJ tidak cari penumpang lagi lantaran kondisi mobilnya ada kotoran muntahan.

Edi mengaku, karena tangannya dipegang, NT seperti berontak, dan memukul GJ pakai tangan kanan, mengenai kepala GJ bagian kiri. Postur tubuh NT tingggi besar, lebih tinggi dari GJ.

Karena dipukul seperti itu, GJ geregetan, pegang pipi NT.

Karena pipinya dipegang, NT menyerang memukul GJ dan berusaha menghindar  dengan jalan mundur, sambil membalas pukulan NT.

“Saat membalas inilah, tangan kiri GJ mengenai pelipis kanan NT yang menyebabkan luka di pelipis kanan NT,” ungkap Edi.

Selain menghindar dengan cara mundur, GJ menendang lutut NT dan mengenai tangannya hingga terluka.

Saat kejadian itu berlangsung, warga datang melerai. Saat itu juga, Julia mendekati GJ menyodorkan uang cash Rp50.000 sambil berkata, ‘Ini tambahannya dan ganti air aqua-mu’. GJ terima dan hendak masuk ke mobilnya.

Belum sempat GJ masuk mobil, tiba-tiba seorang pria berteriak, ”Mana orang yang memukul kakak saya”.

Pria yang mengaku adik NT itu langsung menyerang GJ dan piting kepala pria itu dengan lengan kanan. Maka terjadinya gelut, dan keduanya jatuh ke jalan yang beraspal. Saat itu, GJ merasa ada yang menginjaknya sehingga kepala bagian kanan luka memar dan lengan kanan dan kiri serta lutut juga mengalami luka.

Tak lama bergelut, warga memisahkan mereka, selanjutnya GJ disuruh meninggalkan lokasi.

“GJ selanjutnya membuat laporan ke kantornya dan pulang ke rumah untuk istirahat. Semua badannya sakit. Baru tahu kalau kejadian itu, sudah viral di media sosial, Jumat, 24 Desember 2021 menjelang siang, dan itu pun karena ditelepon saudaranya di Karot, Manggarai,” ungkap Edi.

Lebih jauh pengacara senior itu menjelaskan, dari kronologi tersebut, kami menyimpulkan;

Pertama, GJ dan NT sebenarnya terjadi perkelahian, di mana keduanya menyebabkan luka-luka. Kedua, NT berada dalam kondisi mabuk, ia memaki dengan melakukan kekerasan verbal dan fisik kepada GJ. Ketiga, GJ dikeroyok. Keempat, oleh karena itu kami meminta Polsek Tamboro agar melihat masalah ini secara berimbang dan fair. Keempat, kami meminta GJ tidak perlu ditahan. Kelima, kami akan segera melapor balik NT atas kekerasan verbal, fisik dan pencemaran nama baik melalui media sosial terhadap GJ.