Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Warga Benteng Kuwu Dianiaya Usai Mengikuti Syukuran Pelantikan Kepala Desa

Manggarai, GardaNTT. id – Masyarakat Desa Benteng Kuwu bernama Oktavianus dan beberapa warga lainnya mendatangi Polres Manggarai untuk melaporkan aksi  kekerasan yang menimpa dirinya.

Ia dan beberapa warga lain dianiaya oleh beberapa pemuda di Dusun Nao, Desa Benteng Kuwu, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, usai mengikuti misa syukur pelantikan Kades terpilih Desa Benteng Kuwu tepatnya di rumah milik Agustinus Janggur, pada Kamis lalu (30/12/2021) sekitar pukul 23.00 Wita.

Pantauan GardaNTT.id, Senin (3/01/2022) para korban sedang antri melengkapi Berita Acara Perkara (BAP) di ruangan Reskrim, Polres Manggarai.

Pasalnya, Oktavianus dan kawan-kawan dianiaya lantaran hanya meminta kendaraan roda 2 (Dua) dipindahkan dari badan jalan.

Kepada awak media, Oktavianus mengatakan, setelah selesai misa syukur dia pergi keluar jalan dan meminta para pemilik kendaraan roda 2 (dua) secara baik-baik.

“Saya minta tolong kepada teman-teman supaya kendaraannya dipindahkan dari badan jalan, sekarang sudah selesai misa syukur, ada keluarga yang punya mobil hendak pulang,” ungkap Oktavianus kepada beberapa orang yang sedang berada di jalan raya saat itu.

Tidak menerima permintaan Oktavianus, seseorang diantara mereka yang ada di tengah jalan itu langsung menendang dan sambil mengeluarkan kata-kata kotor (caci maki dalam bahasa Manggarai).

“Saya langsung ditendang oleh seseorang pak waktu menyampaikan permintaan kepada mereka agar memindahkan kendaraan dari bahu jalan, dan mereka juga maki-maki saya dalam bahasa Manggarai,” lanjut Oktavianus.

Beberapa masyarakat lain yang datang dalam acara misa syukuran tersebut juga menjadi sasaran amukan dari beberapa pemuda yang tidak mau kalau kendaraan mereka di pindahkan dari badan jalan itu.

Tidak hanya Oktavianus, warga lain bernama Bonefasius juga menjadi korban kena lemparan batu dan potongan kayu.

“Kaki saya kena batu pak, saat mereka mengamuk. Rumah tempat misa syukuran dilempari batu oleh mereka, dan juga dengan potongan-potongan kayu,” jelas Bone.

Informasi yang dihimpun media ini, jumlah korban pada kejadian itu sebanyak 6 (enam) orang. Sedangkan material yang menjadi rusak karena kena lemparan batu yakni atap terop dan pengeras suara (toa).

Diduga pelaku berinisial R, D, O, F, dan kawan-kawan, yang juga merupakan warga kampung Wae Mbeleng, Desa Benteng Kuwu, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Sedangkan laporan resmi Oktavianus dan kawan-kawan sudah diterima oleh Polres Manggarai, dengan nomor : STPL/236.a/XII/2021/RES.MANGGARAI yang ditandatangani oleh Kanit II SPKT Bonefasius Botetenti tertanggal 30 Desember 2021.