Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Arfons Lau: Saya Optimis Akan Dilantik Menggantikan Almarhum Anwar Kiah

Foto Arfons Lau, SE

BA’A, GARDANTT.ID. Polemik agenda pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao melalui paripurna pengambilan sumpah janji hingga saat ini belum terlaksana.

Terkait hal ini, Arfons Lau ketika ditemui awak media dikediamannya sangat optimis dan tetap berpikir positif bahwa dirinya akan dilantik sesuai mekanisme dan aturan yang ada di lembaga DPRD.

“Saya tetap optimis dan berpikir positif terkait proses PAW dari Almarhum Anwar Kiah ke saya,” ujar Arfons Lau ketika dikonfirmasi pada Rabu ( 7/6/2023) sekitar pukul 15.00 WITA.

Lebih lanjut ia mengatakan, kalau berbicara tentang PAW atau pergantian antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao dari Partai PKB, maka dirinya secara aturan optimis akan dilantik.

Dikatakan, proses yang telah dilalui dilihat dari hak dan kewajiban maka sebagai kewajiban dirinya telah melalui proses sejak bulan Oktober 2022 sampai bulan februari 2023 dan sampailah kepada tanggal 25 Maret 2023.

“Pada tanggal 2 Mei 2023 Bapak Gubernur Nusa Tenggara Timur menandatangani SK Saya sebagai pengganti antar waktu menggantikan Almarhum Anwar Kiah sebagai anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, yaitu Saya Arfons Lau, SE yang akan menggantikan Almarhum Anwar Kiah dan SK itu saya terima di Kantor DPRD Kabupaten Rote Ndao pada tanggal 8 Mei 2023,” jelasnya.

Lebih lanjut mantan Dosen Ekonomi tahun 2008-2012 Universitas Nusa Lontar (Unstar) ini mengatakan, sampai saat ini dirinya tetap menunggu proses pelantikannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao dari partai PKB dan dirinya tetap optimis akan dilantik sesuai  perintah SK dari Bapak Gubernur-NTT Victor Bungtilu Laiskodat, SH.

“Sesuai pernyataan Pak Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Bapak Alfred Saudila,A.Md dan Pak Wakil Ketua DPRD Bapak Paulus Henuk,SH di media maka ada 2 kesimpulan yang saya pahami, yang pertama disitu dikatakan ada dugaan oknum yang menghalangi dan yang kedua adalah masalah dana.” ungkapnya.

Maka saya bisa menjawab bahwa ada oknum yang menghalangi sehingga sangat menarik akan tetapi tidak perlu digubris dan yang kedua menyangkut dana menurut saya tidak menarik dan tidak boleh digubris. Memang orang bilang saya kecewa tapi saya mau bilang saya tidak kecewa walaupun manusia mengecewakan karena saya punya Tuhan Yesus,” tandasnya.

Selanjutnya Arfons Lau mengharapkan kedua lembaga yaitu Legislatif dan Eksekutif bisa berpikir positif agar dirinya dapat dilantik.

“Secara aturan saya berpikir positif saya akan dilantik , hari inipun saya siap, esok hari pun saya siap. Karena sesuai kewajiban  sebanyak 21 syarat sudah saya penuhi sampai dengan SK Gubernur, maka harapan saya, saya tetap akan dilantik.” kata Arfons Lau.

Untuk diketahui Arfons Lau Adalah Salah satu Putra terbaik asal Kabupaten Rote Ndao. Lahir di Dusun Ndau, Desa Daudolu, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao pada tanggal 14 Juni 1972. Pernah menduduki jabatan sebagai Sekretaris Desa Daudolu pada tahun 1994-1998, PJ Kepala Desa Daudolu tahun 1998-2014 dan Dosen Luar biasa Ekonomi pada Universitas Nusa Lontar tahun 2008-2012 serta Dosen tetap Ekonomi pada tahun 2013-2016.

Hingga berita ini diturunkan Gubernur Nusa Tenggara Timur Victor Bungtilu Laiskodat,SH belum berhasil dikonfirmasi. (CTA/GN).