Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Asal Labuan Bajo

Ruteng, gardantt.id-Unit Jatanras, Satuan Reskrim Polres Manggarai mengamankan pelaku Pencurian Sepeda Motor di Tuke Tai Kaba, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat pada sabtu, 17 Juni 2023 pukul 00.40 Wita.

Hasil interogasi pihak kepolisian, Pelaku yang berinisial F.I.T (28) Laki laki, pekerjaan buruh bangunan, asal Tuke Tai Kaba, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, bahwa pada September 2022, sekitar pukul 02.00 Wita, bersama rekannya berinisial R  melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam.

Dari keterangan Pelaku, ia bersama rekannya saat berangkat dari Kelurahan Tenda Menuju Kelurahan Pitak, kemudian sesampai di depan rumah milik korban yang beralamat di Pitak, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, pelaku masuk kedalam halaman rumah korban yang bernama Heribertus Wahang Ganar dan mengambil sepeda motor yang tengah parkir di teras rumah.

Kemudian, Pelaku mendorong sepeda motor tersebut menuju Gereja Redong, sesampai di depan Gereja Redong, pelaku menyalakan  kontak sepeda motor tanpa menggunakan kunci kontak dengan cara menyambung kabel kontak. Setelah berhasil menyalakan sepeda motor  tersebut pelaku langsung kabur menuju Labuan Bajo.

Pada Sabtu, 17 Juni 2023 sekitar pukul 00.40 Wita, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan oleh Unit Jatanras Polres Manggarai di Rumah milik pelaku yang beralamat di Tuke Tai Kaba, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Kini Pelaku dan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda Supra X warna hitam dengan  Nomor Rangka: MH1JB811XAK541223 dan  Nomor Mesin: JB81E1546546 telah diserahkan ke unit Pidum, Satuan Reskrim Polres Manggarai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Polisi juga telah mengamankan teman pelaku yang berinisial R terlebih dahulu dalam kasus pencurian yang berbeda, dan saat ini merupakan terpidana dan berstatus napi di Rutan Ruteng.