Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Bawaslu Sumba Barat Gelar Apel Siaga Masa Tenang Pemilu 2024

Foto: Ketua Bawaslu Sumba Barat, Papi Ndjurumana saat memberi arahan saat apel siaga masa tenang

Sumba Barat, GardaNTT.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat, melaksanakan apel siaga patroli Masa Tenang pada Sabtu, 10 Februari 2024 di halaman kantor Bawaslu Sumba Barat.

Apel siaga tersebut dipimpin langsung oleh Papi Ndjurumana, Ketua Bawaslu Sumba Barat.

Pada kesempatan itu, Papi Ndjurumana menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan pengawasan secara maksimal terhadap tahapan pemilu yang tersisa tinggal berapa hari tersebut.

Ia mengingatkan seluruh jajarannya, agar giat melakukan pengawasan secara langsung dengan tetap menjunjung tinggi mekanisme dan prosedur yang berlaku. Selain itu, Papi meminta untuk lebih mengedepankan pencegahan terhadap praktik politik uang dan praktik kecurangan lain, maupun manipulasi suara yang menciderai proses demokrasi.

Khusus di masa tenang, kata dia, peserta pemilu dilarang melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Hal itu untuk menjaga kondusivitas jelang pemungutan suara dan memberikan kesempatan pemilih untuk mempertimbangkan para calon yang hendak dipilih sesuai dengan hati nurani tanpa paksaan dari pihak manapun.

“Hari pertama masa tenang mulai Minggu 11 Februari, jajaran kami akan menggelar apel siaga di masing masing wilayah, dilanjutkan dengan penertiban Alat Peraga Kampanye berkoordinasi dengan pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, Sat. Pol PP, TNI dan Polri,” sebutnya.

Papi mengungkapkan, pada pemilu 14 Februari nanti, selain pengawas pemilu di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa, Bawaslu juga menerjunkan 405 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk ditempatkan di setiap TPS di seluruh Kabupaten Sumba Barat. Keberadaan PTPS ini, akan menjadi ujung tombak dalam pengawasan pemilu ditingkat TPS.

Pada akhir arahannya, ia meminta kepada seluruh jajarannya untuk menjaga soliditas, baik di internal maupun sesama penyelenggara lain. Selain itu, juga diminta untuk menjaga independensi dan netralitas sebagai  penyelenggara pemilu.

Penulis: Kristo NangaEditor: Olizh Jagom