Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Bawaslu Sumba Barat segera Buka Perekrutan PTPS Pemilu 2024

Sumba Barat, GardaNTT.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat, NTT, akan membuka perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Papy Ndjurumanna Kepada wartawan GardaNTT mengatakan, selain Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa, pihaknya juga menempatkan PTPS untuk melakukan pengawasan di TPS.

Total, sebanyak 405 orang akan direkrut menjadi PTPS untuk ditempatkan pada seluruh TPS di wilayah Sumba Barat.

Para PTPS ini, akan bertugas melakukan pengawasan di TPS masing-masing yang dilakukan mulai dari pendistribusian logistik, pungut hitung dan rekapitulasi perhitungan suara.

Papy menuturkan, syarat umum bagi seorang PTPS adalah WNI yang dibuktikan dengan KTP. Selain itu juga harus memiliki integritas, kepribadian kuat, jujur,dan Adil.

“Lebih baik juga kalau memiliki kemampuan dan Keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilu,” ujar Papy.

Sementara, syarat minimal usia adalah 21 tahun, dan berpendidikan paling rendah SMA/sederajat, juga berdomisili di wilayah Kecamatan tempatnya bertugas.

Sehat secara jasmani dan rohani, juga bebas dari penyalahgunaan Narkotika adalah mutlak. Sedangkan bebas dari afiliasi partai politik adalah syarat untuk menjamin integritas dan independensi seorang penyelenggara.

“Kalau pernah gabung di partai, maka sudah mengundurkan diri dari Keanggotaan partai sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS,” jelasnya.

“Lalu tidak berada dalam hubungan ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu,” tambahnya.

Papy, mengajak seluruh masyarakat Sumba Barat yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan diri sebagai calon Pengawas TPS yang akan mulai dibuka  pada tanggal 02 Januari 2024 nanti.

Perekrutan ini, akan dilakukan pada tingkat Panwaslu Kecamatan. Peserta yang lolos, akan dilantik dan selanjutnya mengikuti bimbingan teknis 23 hari sebelum hari pemungutan suara.

“Jadi masa kerjanya nanti satu bula,” pungkas Papy.

Berikut adalah kelengkapan berkas yang harus dipenuhi pendaftar:

1. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP-el );
2. Pas foto setengah Badan terbaru Ukuran  4×6 sebanyak 2 Lembar;
3. Foto kopy ijasah pendidikan terakhir yang di sahkan dengan legalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan foto copy ijasah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli, dan;
4. Daftar Riwayat Hidup.

Penulis: Kristo NangaEditor: Olizh Jagom