Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Belum Tersentuh Bansos, Kades Ndondo di Ende Manfaatkan PKTD untuk Kesejahteraan Rakyatnya

Ende, GardaNTT.id – Pengerjaan jalan rabat 302 meter di Desa Ndondo, Kecamatan Kota Baru, Kab. Ende yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 pengerjaanya dengan pola Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Pengerjaan jalan tersebut di mulai pada Jumat, (10/12/2021) dengan target akan di selesaikan selama 60 hari atau dua bulan ke depan.

Hal ini di sampaikan Paulus Wula selaku Kepala Desa Ndondo kepada GardaNTT.id via sambungan ponsel pada Juma’at (10/12) malam.

Paul menerangkan, dana yang di pakai untuk pengerjaan rabat tersebut ialah sisa dana dari dana bantuan sosial yang di berikan kepada masyarakat pada masa pandemi, sehingga volume rabat yang di kerjakan sesuai RAB dengan jumlah 302 meter.

“Mengapa pengerjaan rabat hanya dengan  volume 302 meter?  karena dana pengerjaan jalan ini hanya sisa dari dana yang di alokasikan untuk bantuan – bantuan sosial yang di berikan kepada masyarakat di masa PPKM level 3.” ungkap Paul

Paul menerangkan, ada tiga kelompok yang mengerjakan rabat tersebut, dengan klasifikasinya satu kelompok terdiri dari 12 orang.

“Dari Tiga kelompok tenaga kerja rabat ini ialah masyarakat yang belum di sentuh dengan bantuan sosial dan masyarakat yang di kategorikan ekonomi lemah, sehingga kami memberikan peluang kepada mereka untuk melakukan pengerjaan rabat dengan volume 302 Meter, dengan di bawah kordinir TPK dan pemerintah desa,” jelas Paul

Kata dia, kebijakan yang di buat itu berdasarkan hasil kesepakatan bersama masyarakat dan seluruh perangkat desa Ndondo, sehingga ia berharap partisipasi baik dari pihak pemerintah desa dan masyarakat demi menyukseskan kegiatan itu.

“Saya berharap kepada seluruh perangkat desa serta segenap masyarakat untuk tetap berpartisipasi dan membangun kerja sama demi menyukseskan kegiatan pengerjaan jalan ini karena di tahun anggaran 2022 nanti  kita akan lebih prioritaskan untuk program pemberdayaan,” tutup Paul.

Padat Karya Tunai Desa yang di singkat PKTD adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa, khususnya yang miskin dan marginal, yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.