KALABAHI-GARDANTT.ID-Tanah ulayat milik masyarakat di pulau Pantar, Kelurahan Kabir, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, di rampas sepihak oleh oknum dan makelar tanah.
Hal ini terungkap setelah awak media menghimpun informasi dari Keluarga besar Rabana di Kelurahan Kabir, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor.
Pasalnya, tanah hak ulayat milik kakek Buyut yang bernama Hasan Asegaf atau Tuan Lompo sapaannya pada jaman Belanda, di serobot oleh oknum yang mengaku sebagai pemilik tanah di lahan seluas kurang lebih 20 hektar milik keluarga Rabana.
Dugaan kuat ada keterlibatan oknum aparat pemerintah di Kecamatan Pantar dan Kelurahan Kabir, dengan menyepelekan dan menghilangkan hak dari keluarga Rabana.
Pengakuan Cucu Tuan Lompo
Kepada GARDANTT.ID Jumat (11/2) cucu generasi ke 4 dari Tuan Lompo yang bernama Muktar Rabana menjelaskan, Kakek buyut mereka yang namanya di abadikan hampir seluruh jalan sudut kota Kabir bernama Tuan Lompo di serobot oleh oknum yang bernama Samaila Jare.