Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Empat Dosen Ini Buntuti Rektor Unika Ruteng Raih Profesor

Dosen
Konferensi pers menjelang pengukuhan Guru Besar Profesor Dr. Yohanes S. Lon

Manggarai, GardaNTT.id – “Dalam menangani bidang Sumber Daya Manusia, saya melihat bahwa terdapat empat orang dosen Unika Santu Paulus Ruteng yang sedang di jalan mengikuti jejak Rektor, Prof. Dr. Servatius Lon, M.A. meraih gelar Guru Besar.”


Demikian penjelasan Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng, Dr. Marselus Ruben Payong, M.Pd. ketika menjawab pertanyaan wartawan saat Konferensi Pers di GUT, Jumat (26/11/2021).

Dosen Buntuti Rektor Raih Gelar Profesor


Lebih lanjut, Dr. Marsel mengngungkapkan sekitar 4 orang dosen Unika Santu Paulus Ruteng yang sedang memenuhi kriteria menjadi Guru Besar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pemenuhan tuntutan, serta syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi (Kemendikbud-Ristek) Republik Indonesia (RI).


“Sekitar 4 orang dosen Unika Santu Paulus Ruteng yang kami pandang bisa mencapai gelar tertinggi. Karena mereka telah memenuhi sejumlah syarat. Misalnya, telah memiliki ijazah Doktor (S3) dengan jabatan akademik lektor dan lektor kepala kurang lebih tiga tahun. Sedangkan syarat yang sudah dan sedang dipenuhi, seperti menulis karya ilmiah hasil penelitian dan pengabdian, lalu dipublikasikan pada jurnal-jurnal internasional bereputasi, menulis buku, serta telah berpengalaman kerja sebagai dosen kurang lebih 10 tahun. Mereka juga sedang menulis karya monumental lainnya yang sangat istimewa dalam bidangnya dan mendapat pengakuan internasional,” ungkapnya.


Syarat-syarat menjadi profesor tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya.


Sementara, pemberian gelar profesor kepada seseorang di Indonesia tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 23 pada UU Nomor 20 Tahun 2003 menyebutkan bahwa universitas, institut, dan sekolah tinggi dapat mengangkat seseorang menjadi guru besar atau profesor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Dalam Konferensi Pers menyongsong pengukuhan Prof. Dr. Yohanes Servatius Lon, M.A. sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Religi dan Budaya, Dr. Marsel turut berbangga dan mengucapkan profisiat.


“Saya turut berbangga dan profisiat atas suatu pencapaian yang sangat luar biasa dilimpahkan kepada Romo Prof. Dr. Yohanes Servatius Lon, M.A.,” ungkapnya.

Klasifikasi Akademik Dosen Unika


Dr. Marsel juga memaparkan data dosen Unika Santu Paulus Ruteng berdasarkan Jabatan Fungsional dan Klasifikasi Akademik.


“Berdasarkan data per tanggal 25 November 2021, jumlah dosen Unika Santu Paulus Ruteng sebanyak 180 orang dengan rincian tenaga pengajar sebanyak 45 orang. Umumnya adalah dosen-dosen baru. Sementara jabatan fungsional asisten ahli sebanyak 78 orang, lektor 55 orang, lektor kepala 1 orang, Guru Besar 1 orang. Kalau berdasarkan tingkat pendidikan, S2 sebanyak 157 orang dan S3 sebanyak 23 orang,” beber Dr. Marsel.

Ia melanjutkan, “Dosen yang sertifikasi sebanyak 76 orang dengan dengan rincian S3 sebanyak 18 orang dan S2 sebanyak 58 orang. Sedangkan yang belum serdos sebanyak 104 orang. Selain 180 orang, terdapat 15 orang dosen yang sedang menjalani studi, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” pungkas Asesor Perguruan Tinggi itu.


Dr. Marsel tetap optimis memfasilitasi peluang para dosen untuk belajar dan mencapai gelar yang lebih tinggi.


“Lembaga dan Yayasan tetap menfasilitasi peluang bagi para dosen untuk studi dan mencapai gelar profesor melalui alokasi dana yang tidak sedikit. Karena itu, kami bagian dari lembaga Unika Santu Paulus Ruteng selalu mendorong para dosen untuk menggunakan fasilitas-fasilitas publikasi yang disediakan sampai pada puncak untuk menjadi Guru Besar,” tutup dosen asal Lembata itu.

Yaspar Bangga Capain Rektor UNIKA


Dalam situasi yang sama, Ledobaldus Roling Mujur, S.Fil., M., Ketua Yayasan Santu Paulus Ruteng (Yaspar) sekaligus menjadi ketua umum panitia penyelenggara mengungkapkan, keluarga besar Yaspar menyampaikan rasa syukur dan bangga atas jabatan akademik yang raih oleh Prof. John.


“Sebagai badan penyelenggara, kami terus berkomitmen untuk selalu mendukung pengingkatan kualitas Unika Santu Paulus Ruteng, dari peningkatan sumber daya dosen sampai pada penyedian fasilitas untuk mendukung segala proses perkuliahan,” ungkap Romo Roling.


Romo Roling juga mengucapkan selamat kepada Prof. Dr. Yohanes Servatius Lon, M.A. atas pencapaian luar biasa ini.


“Keluarga besar Yaspar, mulai dari jajaran pembina, pengurus, dan staf mengucapkan selamat dan profesciat kepada Prof. John. Kami berharap, capain Prof. John memantik semangat civitas academica Unika Santu Paulus Ruteng untuk terus bergerak maju wujudkan cita-cita,” lanjutnya.


Prof. Dr. Yohanes Servatius Lon, M.A. akan dikukuhkan menjadi Guru Besar Bidang Religi dan Budaya pada hari Sabtu, 27 November 2021, bertempat di Aula Asumta Keuskupan Ruteng. Pantauan GardaNTT.id, panitia telah melakukan berbagai persiapan dengan baik.

Seluruh masyarakat bisa mengikuti pengukuhan Guru Besar, Prof. Dr. Yohanes Servatius Lon, M.A Live On Youtube