Hasil Evaluasi Pelayanan Publik, Dua OPD di Matim Raih Poin Tertinggi

Manggarai Timur, GardaNTT.id-Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Manggarai Timur, meraih poin tertinggi dari empat Kabupaten di NTT yaitu Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur dan Nagekeo yang dilakukan evaluasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun 2020.

Dua OPD tersebut adalah Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Manggarai Timur.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Boni Hasudungan Siregar saat menyerahkan sertifikat hasil evaluasi penyelenggaraan pelayanan  publik tahun 2020 di ruang rapat Sekda Matim pada Rabu (10/03/2021).

Boni menjelaskan, secara nasional Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan evaluasi terkait pelayanan publik.

“Dari 4 Kabupaten di NTT yang dilakukan evaluasi, Manggarai Timur meraih poin tertinggi. Kita bersyukur dari tahun ke tahun index pelayanan dan penilaiannya mengalami  peningkatan yang sangat signifikan”, ujarnya.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kata Boni, mendapatkan capaian yang sangat luar biasa. Ia berharap, ditahun 2021 ini, peningkatan pelayanan lebih dimaksimalkan, baik fasilitas pelayanan publik maupun peningkatan Sumber Daya Manusia.

“Kalau saya bedah dari enam indikator  mulai dari kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi pengaduan dan inovasi. Saya optimis nilainya bisa dicapai. Sebab targetnya di RPJMD nilainya A. Semoga diakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati nanti poin A tetap kita dapat”, ungkapnya.

Sementara itu, Admin Instansi Sistem Informasi Kabupaten Manggarai Timur Klaudensius K.Gadi menyampaikan, ditengah situasi pandemi Covid-19 evaluasi pelayanan publik tahun 2020, dilakukan secara Desk Evaluation, dan secara daring melalui Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) di Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP)  Kabupaten.

Secara berjenjang, ungkap Gadi, evaluasi dilakukan oleh Tim Evaluator Provinsi Nusa Tenggara Timur yang ditugaskan oleh Kedeputian Pelayanan Publik Kemenpan-RB. Sementara tim dari Kabupaten lebih banyak berperan dan memfasilitasi untuk menjaga obyektifitas penilaian.

Penulis: Irend Saat

Editor: Olizh Jagom

Desa Haju