Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

HGN: Pengembangan Diri Menuju Tranformasi Pendidikan

Oleh: Alexander Yohanes Baptista Alitrabis, S.Pd

Kita tentu masih ingat sejarah kelam bangsa Jepang. Pada tanggal 6 dan 9 Agustus 1945 kota Hirosima dan Nagasaki dibom oleh pasukan Amerika. Alhasil Jepang saat itu lumpuh total dengan korban meninggal mencapai jutaan, dan efek radiasi bom. Dunia kemudian memperkirakan Jepang membutuhkan puluhan tahun untuk memperbaiki semuanya. Pasca pengeboman itu, Kaisar Hirohito bertanya kepada para Jenderal yang selamat “Berapa jumlah guru yang tersisa?“. Mendengar hal itu para jenderal menjawab dengan tegas kepada Kaisar bahwa mereka mampu menyelamatkan dan melindungi Kaisar tanpa bantuan guru. Namun Kaisar kembali berkata, “Kita telah jatuh, karena kita tidak belajar. Kita kuat dalam senjata dan strategi perang. Tapi kita tidak tahu bagaimana mencetak bom yang sedahsyat itu. Kalau kita semua tidak bisa belajar bagaimana kita akan mengejar mereka? Kumpulkanlah para guru yang masih tersisa di seluruh pelosok kota, karena sekarang kepada mereka kita akan bertumpu, bukan kepada kekuatan pasukan”.

Sebagai seorang guru saya sangat terharu dengan kisah kaisar Jepang tadi. Betapa tidak, dalam catatan sejarah selanjutnya dibuktikan bahwa bangsa Jepang mampu bangkit lebih awal dari prediksi masyarakat dunia saat itu. Kaisar membuktikan bahwa keputusannya saat itu sangat tepat. Tentu kisah kesuksesan itu tidak serta merta karena faktor para guru semata tetapi dibarengi oleh aspek-aspek lain seperti kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Jepang saat itu untuk melewati masa-masa sulit dengan menitikberatkan pada dunia pendidikan. Masyarakat Jepang juga tentu memiliki andil yang cukup besar dengan mengikuti arahan pemerintah untuk mengsinergikan kekuatan sehingga saat ini mereka telah menjadi salah satu negara maju. Bayangkan jika masyarakat Jepang tidak percaya pada kebijakan Kaisar atau pemerintahan Jepang saat itu pasti mereka masih tertinggal jauh dari keadaan saat ini.

Saya kembali mengarahkan kita pada peran guru dalam dunia pendidikan. Kisah heorik keputusan sang kaisar dan segala perjuangan bangsa Jepang saat itu tentu menginspirasi para guru. Terharu, tentu. Namun satu pertanyaan refleksi yang coba saya unggah ke ruang publik ini untuk mencoba mengulek kesadaran kita sebagai guru, apa tanggapan kita terhadap kisah tadi? Bangga. Iya pasti karena guru sangat berperan penting. Jumawa? Oh jangan. Jumawa adalah candu yang mengekerdilkan segala kreativitas kita dalam mengembangkan potensi peserta didik kita. Kalau kita jumawa tentu kita tidak akan mau mengembangkan diri.
Saya sebagai seorang guru yang masih belia tentu merasa ragu dan cemas jangan sampai semua hal yang telah dipaparkan di atas lantas membuat para guru terbius lalu terseret dalam konsep bahwa saya (guru) sangat penting dan dibutuhkan. Akibatnya merasa nyaman dan tidak mencoba keluar dari diri. Pada gilirannya guru terjebak pada egonya sendiri sebagai pribadi yang sangat penting dn mementingkan diri. Jika hal ini terjadi tentu ini yang disebut kebablasan. Jika kebablasan terus terjadi maka sudah mengarah pada kehancuran. Pertanyaan lain muncul, lalu apa yang harus dilakukan? Jawabannya sederahana. Guru harus keluar dari kenyamanan konsep tadi. Kita sangat penting. Iya. Kita juga wajib membuktikan bahwa kita benar-benar penting dan dibutuhkan sepanjang sejarah peradaban. Caranya? Eksplorasi semua potensi kita. Caranya? Ah nanti. Saya menagajak kita coba kupas sejumlah fakta berikut ini.

Saat ini kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan tenologi telah mengeluarkan sebuah sistem evaluasi terpadu pada setiap satuan pendidikan melalui rapor pendidikan. Secara sederhana rapor pendidikan adalah gambaran atau profil tentang proses yang telah dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Untuk mendapatkan data pemerintah telah mengeluarkan kebijakan asesmen nasional. Asesmen nasional melaukan pengukuran dengan mengambil sampel 30 sampai 50 orang peserta didik pada janjang berbeda untuk diukur capaiannya. Sistem ini tentu telah dikaji untuk dimanfaatkan. Asesmen ini tidak bertujuan untuk menyatakan seorang peserta didik telah melewati satu tahapan atau level. Juga tidak menyasari peserta didik di level akhir seperti kelas 6 atau 9 atau kelas 12. Tujuan asesmen ini adalah formatif yakni untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh. Maka muara dari semua proses itu adalah perbaikan.


Akhir-akhir ini pemerintah pusat melalui Kemendikbud ristek gencar menggerakkan sekolah-sekolah untuk melakukan evaluasi dari rapor pendidikan. Setiap sekolah wajib melakukan evaluasi dengan siklus identifikasi, refleksi, dan benahi. Siklus ini kemudian dikemas dalam konsep perencanaan berbasis data. Tentang apa? Semua data rapor pendidikan dikaji untuk mengidentifikasi masalah, lalu melakukan refleksi akar masalah dan bermuara pada pembenahan pada satuan pendidikan. Pada rapor pendidikan akan ditemukan skala prioritas pembenahan. Skala prioritas ini hanya jadi salah satu acuan atau opsi. Maksudnya? Sekolah harus mampu menemukan aspek-aspek lain yang bisa dipakai untuk dijadikan dasar pembenahan.

Saya selaku kepala sekolah berani untuk menantang diri dengan melakukan eksplorasi tahapan-tahapan itu. Namun ada hal yang menarik, salah satu rekomendasi yang diberikan demikian, “satuan pendidikan meningkatkan kompetensi GTK dengan mempelajari konten numerasi domain aljabar”. Atau yang lain “satuan pendidikan meningkatkan kempetensi GTK dengan mempelajari konten terkait teks informasi yang berkaitan erat dengan kemampuan literasi”. Saya pun termenung. Rekomendasi ini merupakan fakta yang harus diakui. Hal ini menegaskan bahwa kurangnya wawasan guru dalam pembelajaran akan berdampak pada kualitas pembelajaran itu sendiri seperti guru minim kreativitas dan inovasi. Keterbatasan itu berakibat pada pembelajaran yang tidak terarah. Maka dari itu guru harus terus melakukan pengembangan kompetensi di bidang masing-masing. Jadi sementara jawabannya adalah guru harus melakukan pengembangan diri.

Senada dengan itu, saat ini paradigma pendidikan Indonesia terus berubah. Salah satunya adalah paradigma pendidikan abad 21, dari teacher centered ke stuadents centered. Paradigma ini menuntut guru mengelola kelas berbasis pada memfasilitasi peserta didik untuk belajar. Hal itu didasarkan pada konsep filosofis pendidikan KHD yakni tujuan pendidikan adalah menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Oleh sebab itu, pendidik itu hanya dapat menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar dapat memperbaiki lakunya (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya kekuatan kodrat anak. Pernyataan ini mau menegaskan bahwa seorang anak telah dilahirkan dengan segala kompetensi yang mereka miliki maka tugas guru hanya mengembangkannya. Untuk itu KHD menyinggung peran guru sebagai pendidik dalam menuntun laku dan pertumbuhan kodrat anak. Menurutnya pendidik seperti seorang petani atau tukang kebun. Sedangkan anak-anak diibaratkan sebagai bulir-bulir jagung yang ditanam. Bila biji jagung ditempatkan di tanah yang subur dengan mendapatkan sinar matahari dan pengairan yang baik maka meskipun biji jagung adalah bibit jagung yang kurang baik (kurang berkualitas) dapat tumbuh dengan baik karena perhatian dan perawatan dari pak tani. Demikian sebaliknya, meskipun biji jagung itu disemai adalah bibit berkualitas baik namun tumbuh di lahan yang gersang dan tidak mendapatkan pengairan dan cahaya matahari serta ‘tangan dingin’ pak tani, maka biji jagung itu mungkin tumbuh namun tidak akan optimal. Lebih lanjut KHD mengatakan dalam proses “menuntun”, anak diberi kebebasan namun pendidik sebagai ‘pamong’ dalam memberi tuntunan dan arahan agar anak tidak kehilangan arah dan membahayakan dirinya. Seorang ‘pamong’ dapat memberikan ‘tuntunan’ agar anak dapat menemukan kemerdekaannya dalam belajar. Anak juga secara sadar memahami bahwa kemerdekaan dirinya juga mempengaruhi kemerdekaan anak lain. Oleh sebab itu, tuntutan seorang guru mampu mengelola dirinya untuk hidup bersama dengan orang lain (menjadi manusia dan anggota masyarakat).
Apa yang digagas oleh KHD adalah bentuk sebuah transformasi dalam dunia pendidikan saat ini yakni transformasi dalam proses dan peran guru. Lebih tegas lagi KHD menguarai konsep Pendidikan dan Pengajaran dalam memahami arti dan tujuan Pendidikan. Menurut KHD, pengajaran (onderwijs) adalah bagian d]qari Pendidikan. Pengajaran merupakan proses Pendidikan dalam memberi ilmu atau berfaedah untuk kecakapan hidup anak secara lahir dan batin. Jadi menurut KHD (2009), “pendidikan dan pengajaran merupakan usaha persiapan dan persediaan untuk segala kepentingan hidup manusia, baik dalam hidup bermasyarakat maupun hidup berbudaya dalam arti yang seluas-luasnya” Pendidikan adalah tempat persemaian benih-benih kebudayaan dalam masyarakat. KHD memiliki keyakinan bahwa untuk menciptakan manusia Indonesia yang beradab maka pendidikan menjadi salah satu kunci utama untuk mencapainya. Jadi jika peran guru lebih dititik beratkan pada menuntun ketimbang mengajar maka tugas utama guru adalah memfasilitasi perkembangan secara terstruktur dan terukur untuk memaksimalkan semua potensi yang dimiliki peserta didik untuk menguasai keterampilan abad 21 ini.


Berdasarkan ulasan di atas maka transformasi secara tidak langsung menuntut guru untuk melakukan transformasi diri. Transformasi diri yang dimaksudkan adalah guru perlu membangun sebuah mind set baru tentang tugas yang diembannya. Guru bukan seorang pengajar semata tetapi seoarang fasilitator perkembangan seorang peserta didik. Sebagai konsekwensinya adalah guru harus selalu mengembangkan potensi dirinya dengan memperluas wawasannya. Guru perlu memperluas wawasannya untuk memehami alur fasilitasi pembelajaran. Hal itu penting mengingat KHD menegaskan bahwa anak atau peserta didik harus dituntun sesuai kodrat zaman. Kodrat zaman yang dimaksudkan adalah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus mendominasi kehidupan manusia. Kemajuan itu telah melahirkan sejumlah tuntutan untuk dikuasai oleh seorang peserta didik. Jika kita kembali ke analogi petani KHD tadi, bagaimana petani mampu merawat benih-benih jagung secara profesional jika iya tidak memiliki wawasan yang luas. Selain itu, guru juga harus mampu menuntun peserta didik menurut kodrat alam. Kodrat alam yang dimaksud KHD adalah lingkungan sosial tempat anak tinggal. Potensi yang dimiliki seorang peserta didik harus selaras juga denagn nilai-nilai sosial yang dia miliki. Sebab jika tidak tentu anak itu akan kehilangan arah atau merasa terasing di lingkungan sosialnya sendiri. Menurut KHD nilai-nilai budaya menjadi salah satu aspek penting dalam membentuk prilaku seorang anak. Agar semua proses tarnsformasi itu berjalan sesuai harapan maka suka atau tidak suka, mau atau tidak mau guru harus melakukan pengembangan diri secara profesional.


Saat ini pemerintah menuntut para guru terus memperluas wawasannya secara mandiri atau terkoordinasi. Salah satu yang paling tren saat ini adalah program Pendidikan Guru Penggerak. Hal itu dipertegas dalam Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 menyatakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang berorientasi pada peningkatan proses dan hasil belajar peserta didik, diperlukan langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan pembelajaran bagi guru. Selanjutnya untuk mewujudkan peningkatan kemampuan kepemimpinan pembelajaran bagi guru, diperlukan Pendidikan Guru Penggerak. Maka guru penggerak merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk membantu guru melakukan proses tgransformasi diri demi pendidikan yang berkualitas. Hal itu dipertegas lagi dalam tujuan pendidikan guru penggerak yakni bertujuan untuk menghasilkan profil Guru Penggerak. Profil Guru Penggerak sebagaimana dimaksud  merupakan Guru yang memiliki kemampuan untuk merencanakan, melaksanakan, menilai, dan merefleksikan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik saat ini dan di masa depan. Namun sayang respon para guru untuk terlibat dalam program ini belum terlalu menggembirakan. Begitu banyak guru yang enggan ambil bagian di dalamnya. Selain itu opsi lainnya adalah pengembangan mandiri melalui Platform Merdeka Mengajar atau dikenal PMM. Platform Merdeka Mengajar dibangun untuk menunjang Implementasi Kurikulum Merdeka agar dapat membantu guru dalam mendapatkan referensi, inspirasi, dan pemahaman tentang Kurikulum Merdeka. Platform ini juga disediakan untuk menjadi teman penggerak bagi guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya. Hal yang sama juga terjadi bahwa kemauan guru untuk menagkses PMM ini sangat rendah. Hal ini tentu sangat memprihatinkan. Jika hal ini terus berlanjut maka rasa-rasanya rekomendasi dari rapor pendidikan tadi sudah sangat valid. Para guru kita perlu memperluas wawasan untuk mampu menerapkan semua inovasi dalam pembelajaran dalam rangka membangun pendidikan yang berkualitas.


Perkembangan dunia sangat dinamis dan pesat. Hal itu menuntut kesigapan para guru untuk beradaptasi sehingga peserta didik terus difasilitasi dengan baik sesuai kemajuan itu. Jika tidak maka peserta didik akan kehilangan kesempatan untuk bersaing dengan dunia luar karena mereka tidak memiliki keterampilan yang sesuai dengan tuntutan zaman. Maka dari itu guru perlu melakukan transformasi diri melalui perluasan wawasan diri agar transformasi pendidikan dapat berjalan dengan baik.