Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Ini Klarifikasi Dinas Ketahanan Pangan Matim Terkait Pemberitaan GardaNTT

Foto: Iren Saat/GardaNTT

Manggarai Timur.GardaNTT.id-Pemberitaan GardaNTT pada Juma’at (11/06/2021) lalu, terkait Kepala Desa (Kades) Satar Tesem, Kecamatan Lamba Leda Selatan, yang diduga membentuk kelompok tani fiktif, diklarifikasi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Manggarai Timur.

Melalui Sekretaris Dinas, Hermanus H. Kodi, kepada Wartawan, pada Selasa (15/06/2021) menjelaskan, kelompok Tani Riwe I penerima manfaat program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) aspirasi 2021 sudah terdaftar di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Matim.

Dijelaskan Hermanus, sebelum tahun 2020 program P2L ini disebut Kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). P2L aspirasi ini merupakan program langsung dari Pemerintah pusat yang diperuntukan bagi masyarakat dalam rangka mendukung pemberantasan stunting, Daerah rentan rawan pangan, dan upaya meningkatkan pendapatan warga.

Dikatakan Hermanus, P2L sesungguhnya merupakan program yang baik, dimana anggota kelompok bisa memanfaatkan pekarangan rumah yang ada untuk di tanami tomat, dan aneka sayur-sayuran.

“Bagus sekali program ini, anggota kelompok manfaatkan pekarangan rumah untuk tanam sayur-sayuran,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan kabupaten Manggarai Timur, Yosef Tote. Ia mengatakan, pada tahun 2021 di Kabupaten Manggarai Timur, terdapat dua Desa model yang mendapat bantuan P2L yakni Desa Golo Loni dan Desa Satar Tesem.

Besaran dana untuk setiap Desa, kata dia, adalah Rp.75.000.000.

“Dana ini langsung ditransfer ke rekening kelompok. Dinas hanya mendampingi saja semua kelompok penerima manfaat bantuan P2L ini,” jelasnya.

Ia berharap agar kedepanya lebih banyak lagi Desa yang mendapat dana tersebut.

“Harapanya dua desa model ini akan berhasil. Sehingga jika berhasil berarti masih banyak lagi Desa lain yang akan kita ajukan untuk dapat bantuan ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Satar Tesem, Hendrikus Dagung membantah penjelasan Yosep Curuk ada kelompok tani fiktif Pekarangan Pangan Lestari (P2L) aspirasi Riwe II di desanya.

Menurutnya, di Desa Satar Tesem ada kelompok tani P2L reguler dengan anggotanya 12 kelompok didirikan 2017 lalu dan yang satunya kelompok tani P2L aspirasi yang baru didirikan tahun 2021 ini.

“Saat pembentukan kemarin Yosef Curuk juga ikut. Bohong kalau bilang ikut kegiatan musrenbangcam,” Jelas Hendrikus kepada wartawan, pada Senin (14/06/2021)

Hendrikus mengaku saat perekrutan anggota kelompok tani aspirasi kemarin benar tanpa dikonfirmasi ke anggota. Alasanya jelas karena limit waktu yang ditentukan dari Dinas Ketahanan Pangan provinsi sangat terbatas.

“Memang benar anggota yang direkrut kemarin tidak dikonfirmasi ke orangnya karena kelompok ini di buat dadakan. Anggotanya berjumlah 30 orang sesuai permintaan, 11 orang diambil dari kelompok Riwe I dan 19 orang lainya diambil dari kelompok Riwe II dan III. Begitu dana tahap I sudah cair kemarin saya undang semua meraka tapi tidak ada satu pun yang tolak,” katanya.

Bantuan dana kelompok tani P2L aspirasi Riwe II di Satar Tesem langsung dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi.

“Kemarin kelompok tani aspirasi ini tanpa usulan dari Desa ke Dinas Ketahanan Pangan Provinsi. SK langsung dikeluarkan dari provinsi juga. Ini berkat rekomendasi dari ibu Julie Laiskodat, anggota DPRI,” jelas kades Hendrikus.

Kelompok tani P2L aspirasi di Desa Satar Tesem tanpa melalui proposal. SK yang dikeluarkan langsung dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi.

“Satelah dananya sudah dilakukan pencairan. Baru kemudian kami bawa SK dari Dinas Provinsi ke DPP Mano dan Dinas Pangan Matim,” tandasnya.

Penulis: Irend SaatEditor: Olizh Jagom