Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Ini Langkah Wujudkan Visi-Misi Memindahkan Uang dari Laut ke Darat

Manggarai Barat.GardaNTT.id-Sejumlah 94 Desa di Kabupaten Manggarai Barat, telah ditetapkan sebagai Desa wisata.

Terhadap Desa-Desa wisata tersebut, akan dilakukan survey dan identifikasi potensi-potensi lain serta kendala apa saja yang dialami oleh Desa wisata tersebut.

Survey ini, diselenggarakan oleh LSM Swisscontact Program Sustour dengan melibatkan Dosen Politeknik Elbajo Comodus, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Sapto Siswoyo yang mewakili LSM Swisscontact Program Sustour mengatakan, kegiatan survey tersebut adalah dalam rangka mewujudkam Visi-Misi Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Edistasius Endi dan dr.Yulianus Weng yakni memindahkan uang dari laut ke darat.

Menurutnya Pemerintah Manggarai Barat, sedang ingin mengembangkan Desa-Desa di daratan sebagai objek wisata baru. Hal ini dimaksudkan, agar wisatawan yang selama ini cendrung lebih banyak berkunjung ke lokasi wisata kawasan laut seperti pantai akan disuguhkan wisata alternatif lain yang terdapat di daratan.

“Selama ini uang para wisatawan lebih banyak disana (laut), maka dengan adanya wisata-wisata baru di Desa di daratan ini nanti akan kita tawarkan sebagai alternatif lain, sehingga uang mereka bisa bermanfaat juga untuk masyarakat di daratan,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Sapto, agar lokasi-lokasi wisata di daratan tersebut dapat memenuhi standar kelayakan baik dari segi infrastruktur maupun aksesoris sebagai daya tarik wisatanya, maka perlu diidentifikasi.

“Melalui survey ini nanti bisa kita tau seperti apa kondisi di Desa tersebut mulai dari atraksinya, kelengkapan penunjang pariwisatanya, amenitas dan begitupun akses menuju lokasi wisata itu,” katanya.

Hasil survey dan identifikasi tersebut, ungkapnya, akan direkomendasikan ke Pemerintah untuk selanjutnya dibantu dalam pengembanganya.

“Hasilnya nanti akan kita sampaikan ke Dinas terkait, untuk dijadikan rencana kerja Dinas itu, sehingga mereka bisa tau oh ternyata Desa itu masih butuh sentuhan di segi ini, dan Desa ini perlu sentuhan segi ini,” ujarnya.

Ia berharap agar hasil survey tersebut akan menjadi acuan dari Dinas terkait dalam menyusun rencana kerjanya.

Untuk diketahui, Desa Coal di Kecamatan Kuwus menjadi salah satu dari 94 Desa yang ditetapkan menjadi Desa wisata.

Desa ini ditetapkan sebagai Desa wisata setelah semakin dikenalnya “Bukit Porong”, sebuah lokasi wisata berupa spot foto dengan suguhan latar pemandangan alam yang sangat menarik.

Bukit Porong ini, terletak di kampung Porong Tedeng, Desa Coal, Kecamatan Kuwus dan merupakan lokasi wisata baru yang dikembangkan oleh para pemuda kreatif di Desa tersebut yang tergabung dalam wadah bernama Ikatan Pemuda Kreatif (IPK).

Saat ini, Bukit Porong telah menjadi ikon wisata di Desa tersebut meski masih terdapat beberapa lokasi wisata lainnya yang juga tak kalah menarik.

Penulis: Olizh Jagom