Kades Nampar Tabang Matim Tak Kunjung Kerjakan Proyek Air Minum

Manggarai Timur, GardaNTT.id-Berbagai cara telah diupayakan oleh sejumlah pihak, terkait mandeknya pengerjaan proyek pembangunan air minum bersih di Dusun Laci, Desa Nampar Tabang, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, NTT.

Namun, hingga saat ini, pengerjaan atas proyek itu tak kunjung dilakukan. Kepala Desa (Kades) terus saja mengumbar janji tanpa realisasi.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD), telah meminta klarifikasi terkait hal itu kepada Kepala Desa.

Sebagaimana diungkapkan Valentinus Efri, Ketua BPD Desa Nampar Tabang. Ia mengatakan, pihaknya telah mempertanyakan pengerjaan proyek tersebut kepada Kepala Desa (Kades). Saat itu, kata dia, Kades berjanji akan mulai mengerjakanya usai musim penghujan. Namun, hingga musim penghujan berakhirpun, tak kunjung dikerjakan.

Setelah itu, pada tanggal 1 Maret 2021 lalu, pihaknya mengadakan evaluasi kinerja kerja Kepala Desa sekaligus meminta penjelasan terkait alasan mandeknya pengerjaan proyek tersebut.

Saat itu, ujar Valentinus, Kades menjelaskan bahwa mandeknya pengerjaan proyek tersebut karena bahan non-lokal sedang dalam proses pemesanan, sehingga dijanjikan akan dikerjakan seminggu kemudian setelah bahan non-lokal dan material lainya itu sudah tersedia.

Valentinus juga mengatakan, upaya BPD tidak sampai di situ saja. Dirinya bersama Sekretaris BPD telah melaporkan masalah itu ke tingkat kecamatan Lamba Leda Utara.

Dari pihak Kecamatan Lamba Leda Utara, melalui Kasi PMD, Pius Pati Mado saat itu, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Nampar Tabang.

Setelah dilakukan pemanggilan, berdasarkan informasi dari pihak Kecamatan, Kepala Desa berjanji akan mengerjakan proyek tersebut.

“Kepala Desa Nampar Tabang berjanji mulai mengerjakan proyek itu pada 5 atau 10 Mei 2021. Kata Valentinus meniru penjelasan Kasi PMD Lamba Leda Utara.

Ironisnya, hingga saat ini, janji Kepala Desa tersebut juga belum terealisasi

Untuk diketahui, pada Sabtu (12/06/2021) lalu, GardaNTT menurunkan berita aduan warga Desa Nampar Tabang terkait proyek pembangunan air minum bersih di Desa tersebut yang tak kunjung dikerjakan hingga saat ini.

Dua narasumber GardaNTT, Albertus Nindi dan Bonifasius Baru menuding, mandeknya proyek tersebut disebabkan oleh kurang harmonisnya hubungan antara Pemerintah Desa Nampar Tabang dengan BPD.

Menurut dua narasumber tersebut, salah satu bukti ketidakharmonisan itu terlihat dari tidak ditandatanganinya laporan pengajuan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) oleh pihak BPD.

Terkait tudingan tersebut, Ketua BPD, Valentinus Afri membantahnya. Menurutnya, selama ini pihaknya menjalin hubungan baik dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Nampar Tabang.

“Tidak benar. Hubungan kerja kami selama ini terjalin dengan baik. Apabila ada permasalahan dalam pengelolaan dana Desa segera dicari solusi bersama,” kata Valentinus melalui pesan WhatsApp.

Selain itu, terkait tidak ditandatanganinya laporan pengajuan BLT DD menurut Valentinus bukan karena tidak mau menandatangani. Hanya saja kata dia, pihaknya akan menandatangani setelah proyek tahun 2020 tuntas dikerjakan.

“BPD tidak mau melanggar aturan. Kalau semua proyek tahun 2020 tuntas dikerjakan, baru kami tandatangani,” ujarnya.

Valentinus menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang proaktif mengawasi pembangunan Desa.

Menurutnya, BPD sebagai corong aspirasi masyarakat sangat membutuhkan masukan konstruktif dari masyarakat dalam menentukan kemajuan pembangunan Desa.

“Secara kelembagaan, BPD berterima kasih kepada Masyarakat Desa Nampar Tabang khususnya masyarakat Dusun Laci yang telah memberikan koreksi dan masukan konstruktif terhadap kinerja BPD dan pemerintah Desa. Meskipun BPD sebagai perwakilan dari masyarakat, namun kami punya keterbatasan waktu dan tenaga untuk mengontrol semua pembangunan Desa. Karena itu, peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengawal kebijakan Pemerintah Desa,” tandasnya.

Desa Haju
Penulis: Irend SaatEditor: Olizh Jagom