Kasus Perselingkuhan Guru SD dengan Seorang Nakes di Kecamatan Lelak Berujung Lapor Polisi

Ruteng, GardaNTT.Id – Kasus perselingkuhan seorang Guru SD dengan Sorang Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kecamatan Lelak Kabupaten Manggarai Provinsi NTT berujung Lapor Polisi.

Kepala Satuan Reserse Polres Manggarai AKP Hendricka Risqi Ario Bahtera mengatakan kasus perselingkuhan tersebut dilaporkan oleh RS (39) sebagai Korban dengan Nomor Polisi LP 195 4 Desember 2023.

“Yang lapor itu RS (39), dia sebagai suami dari perempuan” Kata Kasat Reskrim Polres Manggarai itu saat ditemui di Ruangan kerjanya pada Selasa (19/12).

AKP Hendricka Risqi Ario menjelaskan kedua terduga Pelaku masing-masing berinisial IFK (29) Laki-Laki dan EHS (36) Perempuan.

“Laki-Laki status sebagai Guru Honor dan Perempuan dia Seorang Nakes (P3K) di Puskesmas Ketang” Jelas Kasat Hendrik.

Dalam kasus tersebut Kasat Hendrik menerangkan Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Penyidik sekarang sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan kelengkapan berkas” Terangnya.

Kasus Perselingkuhan itu IFK dan EHS dijerat dengan Pasal Perzinahan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak katagori II yaitu Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah). “Pasalnya itu terkait Pasal Perzinahan” Tutup Kasat Hendrik.

Sebelumnya diberitakan Seorang Guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Lelak Kabupaten Manggarai, NTT dipergok Warga saat asyik tidur bersama dengan istri Orang.

“Kejadiannya di Rumah milik Perempuan beberapa hari yang lalu, yang tangkap mereka suami dari perempuan itu sendiri bersama keluarganya” Kata Sumber yang namanya enggan ditulis.

Sumber itu juga menyebut Perempuan yang selingkuh dengan Seorang Guru SD tersebut merupakan salah satu Tenaga Kesehatan yang berkerja di Puskesmas Ketang.

“Perempuannya kerja di Puskesmas Ketang, jabatannya saya kurang tahu persis” Tambah sumber tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut GardaNTT.Id dengan sejumlah Wartawan pada Kamis 23/11/2023 melakukan penelusuran di Puskesmas Ketang tempat Sang perempuan itu bekerja.

Setiba di Puskesmas Ketang sekitar Pkl 11.20 Wartawan berupaya menggali informasi dari beberapa staf yang ada namun mereka menolak untuk diwawancara dan dianjurkan untuk bertemu langsung dengan Kepala Puskesmas yang saat itu sedang ada di Ruteng untuk urusan Dinas.

GardaNTT.Id dan beberapa Wartawan lain baru berhasil menghubungi kepala Puskesmas Ketang lewat telepon WhatsApp pada Pkl.15.48.

Kepada Wartawan Kepala Puskesmas Ketang itu mengaku benar bahwa perempuan yang terlibat dalam kasus perselingkuhan yang sedang ramai diperbincangkan itu merupakan stafnya.

“Terkait kasus ini saya tidak mau komentar terlalu jauh karena ini urusan pribadi yang bersangkutan” Ujar Kepala Puskesmas Ketang itu.

Dalam kasus tersebut Dia mengatakan dirinya sebagai pimpinan tidak bisa menjatuhkan sangsi bagi bawahannya tersebut karena kasus perselingkuhan itu bersifat privasi.

“Tidak ada sangsi karena ini urusan privasi bukan urusan kedinasan” Ungkap Kapus Ketang itu.

Meski kasus tersebut ramai diperbincangkan masyarakat, Pelayanan di Puskesmas Ketang sebut dia tetap berjalan normal.

“Untuk hari ini saya sudah konfirmasi ke teman-teman bahwa yang bersangkutan tidak hadir dan janjinya hari Senin baru masuk dan Kasus ini tidak berdampak pada pelayanan, semua pelayanan masih berjalan seperti biasa, apalagi kami sekarang lagi siap peroses akreditasi jadi semua pelayanan berjalan normal” Ujar Kepala Puskesmas Ketang itu.

Saat ditanya terkait Identitas tenaga kesehatan tersebut Kapus Ketang itu hanya menjawab bahwa yang bersangkutan berstatus sebagai Pegawai P3K.

“yang bersangkutan status sebagai pegawai P3K dan pengabdiannya di puskesmas sudah lama” tutupnya.