Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Kejari Manggarai Beri Penyuluhan Hukum Bagi Kepsek se-Manggarai Timur

Manggarai Timur.GardaNTT.id-Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, memberikan penyuluhan terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi para tenaga pendidik se-Kabupaten Manggarai Timur, pada Kamis (30/09/2021) bertempat di aula kantor Bupati Manggarai Timur.

Kepala Kejari Manggarai, Bayu Sugiri mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi tenaga pendidik khususnya para Kepala Sekolah dan Bendahara dalam pengelolaan dana keuangan dan BOS.

“Supaya pengelolaan keuangan dana BOS selalu mengikuti petunjuk teknis baik dari Kementrian Pendidikan maupun Peraturan Daerah terkait pengelolaan Dana BOS,” jelasnya Bayu.

Kegiatan tersebut kata Bayu, merupakan lanjutan dari kegiatan serupa sebelumnya yang dilakukan secara virtual.

Penyelenggaraan kegiatan ini adalah kerjasama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur dengan Kejari Manggarai.

Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Manggarai Timur, Jaghur Stefanus, Kepala Dinas PPO Manggarai Timur, Basilius Teto. Sementara dari pihak Kejari Manggarai, dihadiri Kepala Kejari Cabang Reo, Salesius Guntur, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Manggarai, Sendhy Pradana, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Manggarai, Rizal Pradata, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Manggarai, Wisnu Sanjaya, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara Kejari Manggarai, Dian Mario, serta tim kreatif Kejari Manggarai.

Sedangkan peserta penyuluhan diikuti oleh 90 perwakilan dari seluruh SD dan SMP (Kepala Sekolah & Bendahara) di Kabupaten Manggarai Timur.

Penulis: Irend SaatEditor: Olizh Jagom