Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Kekerasan Anak di Rote Ndao, KPAI: Akan Melakukan Pengawasan dan Berkordinasi Dengan Mabes TNI

Foto: Jasa Putra/Kepala Divisi Pengawasan Monitoring dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Rote Ndao.GardaNTT.id– Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oknum TNI di Kabupaten Rote Ndao mendapat tanggapan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi KPAI, Jasa Putra kepada GardaNTT.id, Sabtu (21/8) malam mengatakan, akan lakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan Mabes TNI.

“Luar biasa ya, dugaan kekerasan oknum aparat kepada anak,” sinis Jasra

Jasra menambahkan, KPAI akan lakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan Mabes TNI terkait tindak lanjut kasus kekerasan terhadap anak ini.

Menurutnya, dugaan perlakuan oknum TNI ini merupakan tindakan sewenang-wenang dan merendahkan martabat kemanusiaan anak.

Melansir Harianflobamora.com-Seorang bocah berumur 13 tahun di Kabupaten Rote Ndao-NTT, dianiaya oleh oknum anggota TNI hingga pingsan karena dituduh mencuri HP.

Kejadian tidak terpuji itu, terjadi di rumah Korban bernama Petrus Seuk (13), yang beralamat di RT12/RW05, Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kamis (19/8/2021)

Ayah Korban bernama Joni Seuk mengatakan, penganiayaan yang dilakukan bermula, saat anaknya dituduh mencuri HP milik anggota TNI 1627 Rote Ndao bernama Arbi Oktavianus Kotta.

Joni Seuk menjelaskan, awalnya Korban dijemput Arbi (Oknum Anggota TNI) bersama rekannya di rumah mereka pada  kamis, 12 Agustus 2021 lalu.

Selanjutnya, Korban di bawah kerumah rekan Arbi bernama Boy di RT09/RW03, Kelurahan Metina, Kecamamtan Lobalain, untuk di interogasi.

Alasan dua oknum anggota TNI itu menjemput Petrus (Korban) menurut Ayah Korban Joni Seuk, karena Korban dicurigai mencuri HP milik Arbi

Joni melanjutkan, anaknya baru kembali dari rumah rekan Arbi, yang biasa di sapa Boy saat sudah tengah malam, namun diam dan tidak menceritakan apapun tentang keadaannya selama di rumah Boy.

Keesokan harinya yakni (13/8/2021), Korban kembali dicari oleh Arbi dan menemukan Korban sedang bermain di pantai untuk diinterogasi terkait hilangnya HandPhone milik oknum anggota TNI tersebut

Pada kejadian kedua di pantai Baa itu, Petrus kembali tidak menceritakan apapun kepada orang tuanya terkait Arbi yang menemuinya untuk diinterogasi masalah Hilang HP.

Setelah pada Kamis (19/8/2021), Arbi kembali mendatangi rumah Korban dan masih dengan masalah yang sama yakni Pencurian HP yang dialamatkan kepada Petrus

Mengetahui kedatangan Arbi, Petrus Seuk pun ketakutan dan bersembunyi di dalam lemari kamar rumahnya.

Namun, Arbi dengan cepat menemukannya dan langsung menganiaya Korban di lokasi hingga mulut berdarah.

Setelah dianiaya, Korban dibawa ke rumah rekan Arbi bernama Boy dan kembali di aniaya. Mengetahui hal itu, kedua orang tua Korban menyusul ke rumah Boy, untuk melihat anaknya.

Sesamapainya di rumah Boy, Kedua orang tua Korban dibuat kaget karena mereka menyaksikan anak mereka di ikat dengan tali dan dianiaya secara sadis.

Korban Diikat, Disiksa Hingga Direndam Kedalam Drum Berisi Air

Ibu Korban bernama Ati Seuk Hanas menjelaskan, setalah dia dan suaminya tiba di rumah Boy, mereka melihat Petrus diikat dengan tali pada kedua kaki dan tangannya sembari dianiaya hingga pingsan.

Ayah korban yang menyaksikan anak kandung mereka yang masih bocah disiksa sekejam itu, lalu memutuskan untuk pulang kerumah karena tidak tahan melihat keadaan anaknya dan juga tidak bisa berbuat apa-apa

Belum cukup, setelah dianiaya, Korban kemudian diantar pulang ke rumah pada larut malam dalam keadaan tidak berbusana karena pakian Korban sudah dirobak Arbi. Lanjut Ati Seuk

Tidak berhenti disitu, Korban kembali di bawah Arbi karena kedatangan mereka kerumah hanya agar Korban menunjukan keberadaan Handphone milik Arbi yang dituduh dicuri oleh Korban

Korban akhirnya tidak bisa menunjukan Handphone yang dimaksud karena Korban memang diketahui tidak mencuri, hal itulah yang membuat Arbi kembali meluapkan amarah dan kembali melakukan penganiayaan.

Korban baru diantar kembali ke rumahnya pukul 09.00 pagi keesokan harinya, setelah semalam disiksa berada di Rumah Boy

Menurut penurutan Jeremias Menda, yang tidak lain adalah kakek Korban, pada Pukul 07.00 Wita, ia mendatangi rumah Boy dengan maksud ingin melihat cucunya, namun setelah sampai di tenpat itu ia melihat Korban sedang terendam dalam drum berisi air

Dengan perasaan haru, Jeremias mengangkat Korban dari dalam drum karena korban sering berteriak dan meminta tolong.

Pengakuan Korban

Setelah itu, Korban langsung di antar kerumah sakit oleh orangtuanya untuk mendapat perawatan karena saat di antar kerumah oleh Arbi dan rekannya, korban langsung lemas dan tak sadarkan diri.

Dari keterangan sementara dokter Salomo, yang memeriksa Korban Petrus Seuk mengatakan, Korban mengalami luka-luka, nyeri pada tubuh serta terdapt luka bakar.

Namun untuk luka bakar, dr. Solomo belum bisa memastikan penyebabnya, namun berjanji akan memeriksa lebih detail lagi terhadap tubuh Korban

Akan tetapi, menurut penuturan Korban, dirinya mengaku di siksa hingga pingsan serta di bakar menggunakan api rokok di bagian belakang sebanyak 15 batang Rokok.

Korban mengatakan, selain itu, kemaluannya ditempel dengan lilin dan pasta gigi lalu dibakar dengan api. Korban mengakui jika dirinya tidak pernah mencuri HP, namun karena sudah tidak tahan dengan penyiksaan yang dialami, Korban terpaksa mengaku.

Sementara itu, Kapten Saragih, dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) Rote Ndao menjelaskan Pihaknya meminta agar keluarga korban membuat laporan resmi.

Kapten Saragih mengatakan kepada Pena emas.com pihaknya juga akan menindaklanjuti Kasus tersebut, namun menunggu hasil Visum dari RSUD