Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks
Berita  

Kontroversi Legalitas Minuman Keras Tradisional di NTT

Oleh: Yasinta Elfrida Nurti

OPINI-Kebudayaan merupakan bagian tak terpisahkan dari masyarakat. Setiap masyarakat lahir dalam suatu kebudayaan dan kebudayaan itulah yang ia hidupi dan yang menjadi identitas dirinya.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia tentunya terdiri dari berbagai macam budaya dan adat istiadat dan tiap-tiap daerah memiliki cara masing-masing untuk melaksanakan atau merayakan budaya atau adat istiadatnya tersebut, entah dari prosesi, pemimpin dan partisipan, benda-benda dan atribut, ataupun dari makanan dan minuman yang dikonsumsi. Perbedaan kebudayaan ini merupakan tradisi, warisan dari nenek moyang secara turun temurun, yang kemudian menjadi keunikan dan ciri khas yang membedakan satu kebudayaan dan kebudayaan lainnya.

Di wilayah provinsi NTT, tiap-tiap daerah juga memiliki caranya tersendiri dalam melaksanakan adat dan budayanya. Namun ada satu hal yang secara umum hampir sama dalam setiap kebudayaan, yakni adanya minuman keras tradisional yang menjadi bagian penting dalam suatu upacara adat. Secara eksistensial, keberadaan minuman keras tradisional di NTT telah berkembang, diproduksi dan dikonsumsi sejak zaman dahulu (zaman nenek moyang) dan terus berlangsung sampai dengan saat ini. Penyebutannya pun berbeda pada masing-masing tempat, ada yang menyebutnya dengan moke, sopi atau tuak, tergantung kebiasaan daerah tersebut.

Secara umum pengolahan minuman keras tadisional di NTT berusumber dari nira yang merupakan hasil endapan dari pohon lontar atau pohon enau. Cara membuatnya kemudian menggunakan pohon bambu dengan ukuras seruas yang telah dibersihkan dan potong sedemikian rupa lalu digantungkan pada ujung mayang yang telah dijepit atau dipukul-pukul dan dipotong ujungnya. Dari proses itu akan muncul cairan bening yang menetes dari ujung mayang yang kemudian ditampung dalam satu wadah lalu kemudian dimasak atau disuling sehingga menghasilkan minuman keras. Minuman keras tradisional yang telah dihasilkan kemudian dikemas dengan wadah yang berbeda-beda tergantung dari pesanan konsumen atau biasanya dikemas dalam botol plastik bekas air mineral untuk dijual secara eceran misalnya pada beberapa kios atau stan sepanjang jalur jalan lintas Flores.

Kehadiran minuman keras tradisional dalam suatu upacara adat ataupun acara pesta di NTT merupakan bagian penting. Misalnya saja adat- istiadat di Manggarai yang menekankan bahwa setiap ada tamu penting atau tamu dari luar yang datang harus disapa secara adat dengan menggunakan sopi . Selain bagian resmi dari penerimaan tamu, sopi di Manggarai juga sangat penting dalam upacara adat memberi makan nenek moyang dimana penyampaian torok (doa dengan bahasa tinggi dalam budaya Manggarai) harus disertakan dengan sopi. Selain acara adat, kehadiran minuman keras di acara pesta juga penting. Misalnya di Maumere, setiap acara pesta pasti akan terlihat adanya moke baik pesta nikah, sambut baru sampai acara masuk minta pasti akan disedikan moke.