Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Mangkir, Disnakertrans Jadwalkan Ulang Undangan Mediasi Owner Hotel Lele Watu

Foto: surat undangan ketiga Disnakertrans Sumba Barat kepada pihak Hotel Lele Watu yang terbit tanggal 08 Maret/Dok: GardaNTT

Sumba Barat, GardNTT.id – Disnakertrans Kabupaten Sumba Barat, menjadwalkan ulang undangan mediasi kepada owner Hotel Lele Watu.

Undangan itu adalah yang ketiga, setelah boss Hotel elit yang terletak di Desa Waimangoma, Kecamatan Wanukaka itu mangkir pada undangan sebelumnya.

Disnakertrans, mengundang dirinya dalam rangka mediasi persoalan yang diadukan oleh 13 orang karyawannya lantaran Tunjangan Hari Raya (THR) Natal tahun 2023 yang semestinya menjadi hak mereka, tidak dibayarkan oleh pihak Hotel.

Padahal, hal terkait THR itu tertuang jelas dalam akad kontrak setiap karyawan yang bekerja di Hotel milik Jeny Tan tersebut.

“Berdasarkan undangannya, akan dilakukan mediasi tanggal 14 Maret 2024, karena sebelumnya pihak Hotel tidak hadir,” kata Kilyon Wuraka Ledi, salah satu pengadu yang merupakan karyawan Hotel Lele Watu kepada Wartawan GardaNTT.

Diketahui, pada tanggal 14 Februari 2024, karyawan Hotel Lele Watu, menyampaikan aduan resmi kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumba Barat terkait persoalan THR yang tidak dibayarkan oleh pihak Hotel.

Pada tanggal 21 Februari, Disnakertrans mengeluarkan surat undangan kepada Owner Hotel Lele Watu untuk menghadiri mediasi tanggal 26 Februari.

Upaya mediasi itu gagal, lantaran Jeny Tan selaku owner, tidak bersedia menunggu para karyawannya. Padahal, selisih waktu hanya 15 menit.

Atas hal itu, Disnakertrans lantas kembali melayangkan undangan kedua pada tanggal 27 Februari, agar dilakukan mediasi pada tanggal 07 Maret 2024. Namun, upaya itu kembali gagal lantaran pihak owner, mangkir dari undangan tersebut. Padahal, pihak Disnakertrans, Kapolsek Wanokaka, dan semua karyawan menunggu kehadirannya.

Sehingga, Disnakertrans kembali jadwalkan ulang mengundang owner Hotel tersebut pada tanggal 14 Maret 2024 sebagaimana jadwal yang tertera pada surat undangan yang terbit tanggal 08 Maret 2024.

Para karyawan ini berharap agar pihak management (owner) Hotel Lele Watu, hadir memenuhi undangan Dinas tersebut. Hal itu sebagai wujud kepemimpinan yang baik dan agar tidak dicap lari dari tanggung jawab.

Penulis: Kristo NangaEditor: Olizh Jagom