Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Oknum Anggota DPRD di Sumba Tengah NTT Diduga Aniaya Pendeta

Foto: Pdt. Marthen G W Nunu, korban penganiayaan oknum anggota DPRD Sumba Tengah

Sumba Tengah.GardaNTT.id-Marthen G W Nunu (51), seorang Pendeta di Gereja Kristen Sumba (GKS) Anamanu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah, NTT, mengalami luka robek pada dahi dan merasa sakit di bagian perut akibat penganiayaan yang dialaminya pada Jumat (15/10/2021).

Ia diduga dianiaya oleh seseorang berinisial YDP (45) yang diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Fraksi Nasdem.

Peristiwa nahas tersebut diketahui terjadi dirumah pelaku di Waimamongu, Desa Wairasa.

Saat itu, korban mendatangi rumah pelaku oleh karena diminta oleh istri pelaku agar berkenan menasehati pelaku yang kerap mengonsumsi minuman keras dan sering melakukan kekerasan terhadap istrinya.

Selaku tokoh agama, korban merasa punya tanggung jawab moral untuk memberikan nasihat kepada pelaku bisa berubah, apalagi pelaku juga adalah salah satu anggota jemaat di GKS Anamanu.

Saat tengah dinasehati oleh korban, pelaku seakan tidak menerima dan lantas melayangkan pukulan menggunakan tangan kearah dahi dan perut korban.

Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian dahi dan terasa sakit di bagian perut.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit umum Waibakul oleh seseorang bernama Okrin yang juga merupakan warga Waimamongu, Desa Wairasa menggunakan sepeda motor.

Korban Melapor ke Polisi

Atas peristiwa tersebut, korban telah melaporkanya kepada pihak berwajib.

“Sudah dilaporkan ke Pos Pelayanan Polsek Urban Katikutana. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/79 /X/RES 1.8/2021/NTT/Res SB/Sek. Ktn, tanggal 15 Oktober 2021 dan dibuatkan VER Nomor B / 57 / X / 2021, Tanggal 15 Oktober 2021, sebagaimana,” kata Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto saat dikonfirmasi media ini, Jumat (15/10/2021).

Kapolres Arianto juga mengungkapkan, pelaku juga pernah melakukan tindakan kekerasan (KDRT) kepada istrinya beberapa waktu lalu dan pernah diselesaikan di Polsek Katikutana, Polres Sumba Barat.

Dalam kasus ini, Polisi sudah meminta keterangan dari Pendeta Marthen Nunu selaku korban dan sejumlah saksi seperti Elisabeth Rambu Emu (50) dan Salmon AK Mali (45) yang juga pendeta di GKS Anamanu.

“Polisi juga sudah diinterogasi dan periksa pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat sudah ambil alih kasus ini,” terang Kapolres Arianto.

Arianto meyakinkan masyarakat bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan kasus tersebut Ia menghimbau agar mempercayakan sepenuhnya kepada Kepolisian dan tidak main hakim sendiri untuk menjaga Kamtibmas.

Peristiwa penganiayaan itu pun ramai diperbincangkan netizen. Sebagian besar dari mereka mengecam keras tindakan pelaku.

“Bukannya masyarakat diberi pendidikan supaya hindari tidndakan kekerasan, eh malah mereka sebagai pejabat lagi yang beri contoh tidak baik. Cerminan pejabat publik yang tak patut dicontoh,” kata seorang netizen.

Penulis: Kristo NangaEditor: Olizh Jagom