Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

PDAM Tirta Kelimutu Sediakan Meteran MBR, Ini Syaratnya

PDAM
Yustinus Sani, SE, Dirut PDAM Tirta Kelimutu. Foto: Istimewah

Ende, GardaNTT.id – Direktur perumda (PDAM) Tirta Kelimutu kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) Yustinus Sani, SE, menyampaikan jadwal pendaftaran pemasangan meteran air baru. Pemasangan meteran air minum tersebut khusus peruntukannya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Ende.

Sementara beban biaya pemasangan bagi setiap calon penerima manfaat sebesar Rp500.000,00- bagi masyarakat berpenghasilan rendah mulai 29/11/21.

Dirut PDAM Tirta Kelimutu kabupaten Ende, NTT Yustinus Sani, SE kepada GardaNTT melalui pesan WhatsApp pada 29/11/21 membenarkan hal itu.

Ia menerangkan bahwa PDAM menyediakan 100 kuota bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang mau memasang meteran air baru dengan nominal 500 ribu.

“Kami menerima pendaftaran dari sekarang. Ketika kuota yang tersedia ini suda sesuai target maka kita langsung proses,” ungkapnya.

Selain itu Yustinus mengatakan pemasangan meteran air baru tersebut dari klasifikasi pendapatan masyarakat.

“Sebagai bukti masyarakat berpenghasilan rendah, melihat jenis tempat tinggal atau rumah dan meteran listrik,” jelas Yustinus.

Demikian, Yustinus apabila masyarakat yang mempunyai rumah di atas standar dan memiliki meteran lebih dari 1300 wat, masyarakat tersebut tidak terlayani untuk melakukan pendaftaran karena kategori sebagai masyarakat yang mampu.

“Saya berharap masyarakat bisa memahami ini karena kebijakan ini bukan dari perumda Tirta Kelimutu tetapi dari dinas PUPR,” tutup Yustinus.