Pemuda Asal Sano Nggoang Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya

Labuan Bajo.GardaNTT.idBertengkar dengan sang kakak, seorang pemuda di Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, nekat membakar rumah milik orang tuanya pada Selasa (25/05/2021) sekitar pukul 12.00 Wita

Usai mendapatkan informasi kejadian itu, pihak Polsek Sano Nggoang langsung menuju lokasi untuk melakukan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), dipimpin langsung oleh Kapolsek Sano Nggoang IPTU I Wayan Merta.

Pelaku pembakaran adalah VRH (24) warga Kampung Ndajot, Desa Mata Wae, Kecamatan Sano Nggoang.

“Pelaku adalah VRH yang tidak lain adalah anak kandung dari korban Benediktus Abu (67). Motif dari kasus ini masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sano Nggoang,” kata IPTU Iwayan pada Rabu (26/05/2021) pagi.

Foto: VRH

Peristiwa itu bermula saat saksi RS (34) warga Kampung Ndajot, Desa Mata Wae sedang membuat sebuah kamar tepatnya di belakang rumah. Tiba-tiba pelaku VRH datang dan melarang RS untuk tidak melanjutkan aktivitasnya.

“Pelaku mengatakan kepada saksi RS yang merupakan kakak kandungnya untuk jangan ada yang membongkar rumah ini, lalu saksi RS menjawab bahwa tadi malam ia bersama ayah mereka telah melakukan runding keluarga untuk membongkar rumah dalam rangka renovasi,” jelas IPTU Iwayan.

IPTU Iwayan menambahkan, pelaku VRH tetap bersikukuh agar jangan ada yang membongkar rumah itu dengan menyampaikan berulang ulang hingga keduanya berujung percekcokan.

“Pelaku tetap ngotot dengan mengatakan jangan ada yang membongkar rumah, kemudian RS menjawab, sebenarnya kamu mau apa, lalu terjadilah cecok mulut dan saling dorong antara RS dan pelaku VRH. Tidak terima, pelaku VRH langsung mengambil sebotol bensin lalu berlari menuju belakang rumah dan masuk ke dalam kamar ayahnya,” jelas IPTU Iwayan

Pelaku langsung menyiram bensin yang berada di tangannya di atas bantal kapuk dan dinding rumah yang berbahan bambu, lalu membakarnya.

“Api langsung membesar dan membakar habis rumah tersebut hingga rata dengan tanah,” ungkapnya.

Akibat perbuatan pelaku VRH, satu unit rumah berdinding bambu berukuran 12 x 6 meter milik Benediktus Abu ludes dilalap api. Tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut, namun seluruh isi rumah, termasuk uang tunai sebanyak Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) hangus terbakar.

Kerugian lain yang diderita korban selain uang tunai, yakni surta-surat berharga, beras sebanyak 6 karung atau setara 300 Kg, kayu balok 10 batang, 9 karung kemiri yang sudah dikupas.

“Total kerugian materil ditaksir  mencapai Rp.200.000.000 (dua ratus juta rupiah). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” papar mantan Kapolsek Lembor itu.

Kini pelaku telah diamankan oleh Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.