Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Pengurus Pokdarwis Bukit Porong Desa Coal Resmi Dilantik Hari Ini.

Manggarai Barat, GardaNTT.id-Pengurus Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) “Bukit Porong”, di Desa Coal, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, diresmikan dan dilantik oleh Kepala Desa Coal pada hari ini, Sabtu (06/03/2021).

Peresmian dan pelantikan Pokdarwis Bukit Porong tertuang dalam SK Kepala Desa Coal Nomor: 01.141/DC/III/2021.

Kepala Desa Coal, Rofinus Sidi, dalam sambutan singkatnya mengatakan, pihaknya mengapresiasi semangat para pengurus. Ia juga berjanji akan mendukung penuh  terhadap setiap kegiatan Pokdarwis tersebut.

“Pemerintah Desa siap mendukung kegiatan Pokdarwis ini nanti. Pemerintah Desa akan memfasilitasi pelatihan-pelatihan bagi pengurus. Saya harap perwakilan dari Pokdarwis harus hadir pada saat Musrembangdes supaya anggaranya nanti kita bahas bersama disana,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Pokdarwis Bukit Porong, Alfonsius Sumarno Patut menjelaskan pentingnya keberadaan Pokdarwis.

Menurut Alfons, Manggarai Barat yang saat ini menyandang predikat sebagai Daerah wisata Super premium, harus dilihat sebagai peluang dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat.

“Ini peluang yang harus dimanfaatkan. Itulah nanti peran Pokdarwis. Potensi alam dan budaya yang dimiliki Desa ini akan kita kelola secara baik untuk menjadi sebuah daya tarik wisata. Kalau sudah menjadi tempat pariwisata, kunjungan wisatawan tentu akan menjadi berkah bagi peningkatan ekonomi,” jelasnya.

Dikatakan Alfons, ikon utama pariwisata Manggarai Barat adalah Komodo, namun wisatawan tentu membutuhkan suguhan objek alternatif lain yang bisa dikunjungi sebagai daya tarik pendamping.

“Kita siapkan wisata alternatif, dan kita punya wisata Bukit Porong yang saat ini sudah dikenal banyak orang dan beberapa orang menyebutnya sebagai ikon wisata di Kecamatan Kuwus. Kita mesti berbangga dengan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pokdarwis harus mampu mengelola dan membangun wisata Bukit Porong menjadi pariwisata berdaya saing. Daya saing yang dimaksud, ungkapnya, tidak hanya terkait pengelolaan tempat wisata tetapi juga terkait Sumber Daya Manusia (SDM).

“Keberhasilan wisata Bukit Porong ini nanti tidak hanya terletak pada keindahan tempatnya tetapi juga soal SDM kita, mental kita, sikap kita harus dijaga baik agar wisatawan yang berkunjung kesini pulang dengan kesan yang baik,” ujarnya.

Alfons juga mengingatkan agar semua pengurus Pokdarwis harus mentaati dan mengacu pada Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) dalam pengelolaan wisata Bukit Porong kedepanya.

“Undang-undang kita itu AD dan ADRT kita, sehingga kita harus taat pada aturan itu,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Bukit Porong merupakan daya tarik wisata baru berupa lokasi spot foto dengan latar pemandangan alam yang menarik. Lokasinya terletak di kampung Porong Tedeng, Desa Coal, Kecamatan Kuwus, Manggarai Barat.

Spot wisata ini dikembangkan oleh para pemuda di kampung tersebut yang tergabung dalam perkumpulan yang bernama Ikatan Pemuda Kreatif (IPK) Porong Tedeng.

Penulis/Editor: Olizh Jagom