Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Polisi Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Racing di Ruteng

Manggarai, GardaNTT.id – Ulah pengendara sepeda motor berknalpot racing semakin menjadi-jadi selama pekan terakhir jelang pergantian tahun. Banyak pihak yang merasa terganggu, mulai dari sesama pengguna jalan raya hingga warga di pemukiman.

“Biasanya mereka membunyikan kendaraan keras-keras hingga menimbulkan kebisingan pada malam hari. Ini sangat mengganggu,” ujar Kasat Lalu Lintas Polres Manggarai, Iptu I Made Juni Arthawan, Jumat (31/12/2021).

Menyikapi hal tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai melakukan operasi pada malam hari. Mereka memfokuskan pada sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar tersebut.

“Dari hasil operasi tersebut, kami menahan 12 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing,” jelas Made.

Para pengguna knalpot racing tersebut sengaja mengganti knalpot aslinya hanya untuk menimbulkan kebisingan saat ugal-ugalan di jalan raya.

Meski motor-motor tersebut ditahan, polisi akan mengembalikan kepada pemiliknya jika segera mengganti dengan knalpot aslinya dan menunjukkan surat-surat bukti kepemilikan kendaraan.

Operasi penertiban pada malam hari terus dilakukan hingga kondisi lalu lintas kembali tertib.

“Kami terus melakukan operasi untuk mengantisipasi adanya kecelakaan dan gangguan terhadap pengendara lainnya. Karena biasanya kecelakaan lalu lintas itu diawali dengan adanya pelanggaran-pelanggaran, termasuk ugal-ugalan dan penggunaan knalpot racing,” pungkas Made.