Manggarai.GardaNTT.id-Unit Jatanras Polres Manggarai kembali mengamankan 1 orang DPO dalam Kasus pencurian yang terjadi pada Hari Rabu (07/4/2021) sekitar pukul 03.30 Wita, dengan TKP Asrama Putri SMK Mutiara Bangsa, Sengari, Kel. Wangkung, Kec. Reok, Kab. Manggarai
Dari hasil penyelidikan, diketahui DPO kasus pencurian tersebut keberadaanya di Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur. Unit Jatanras Polres Manggarai berkordinasi dengan Kapospol Benteng Jawa , Polres Manggarai Timur untuk menangkap pelaku.
Pelaku berhasil ditangkap (20/4) sekitar pukul 19.30 Wita tepatnya di kampung Wae Buka, Desa Lamba Keli, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur .
Pelaku yang berhasil diamankan tersebut seorang laki-laki berinisial I P, alamat Kampung Pocong, Desa Gurung Turi, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur .
Hingga saat ini dari 6 orang pelaku, 5 sudah berhasil diamankan oleh Unit Jatanras Polres Manggarai, sementara 1 orang pelaku lainnya masih DPO.
Penulis: Riky Huwa
Editor: Adi Jaya