Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Polres Manggarai Diminta Tertibkan Penjual Petasan di Pinggir Jalan

Petasan

Manggarai, GardaNTT.id – Semakin menjamur Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan memanfaatkan trotoar dan badan jalan untuk jualan barang seperti petasan dan kembang api. Hal ini membuat pemandangan kota Ruteng semakin jauh dari harapan untuk menjadikan kota destinasi wisata sesuai visi misi Pemda Manggarai.

Pantauan media ini, pada sebuah ruas jalan dalam kota ruteng, tepatnya di belakang asrama Polres Manggarai. Keberadaan pedagang yang menjual barang dagangannya memanfaatkan trotoar hingga bahu jalan.

Petasan

Mirisnya beberapa unit mobil berjejeran menjual barang dagangannya berupa petasan dan kembang api. Jejeran mobil dengan sengaja parkir mengenai badan jalan dan trotoar di lokasi itu.

Hasil penelusuran media ini, mobil yang sengaja memanfaatkan badan jalan untuk menjual petasan dan kembang api dugaannya milik oknum polisi yang bertugas di Polres Manggarai.

Petasan

Selain karena mobil parkir mengenai badan jalan, kehadiran PKL lainnya dengan menjual barang dagangan berjejeran di trotoar dan badan jalan, menambah semerawut pemandangan sepanjang jalan itu. Tak hanya semerawut, pejalan kaki merasa terganggu hingga membuat arus lalu lintas macet.

Petasan

Sejumlah PKL seperti penjual sayur, ikan, kembang api serta petasan tampak mendominasi memadati trotoar serta badan jalan.

Salah seorang pengguna jalan bernama Meldis, mengatakan, tindak tegas orang yang memanfaatkan badan jalan untuk menjual dagangannya.

“Ia kalau bisa tindak tegas, terlebih yang menjual petasan atau kembang api. Karena selain mengganggu pejalan kaki, sangat berbahaya juga jual barang ledakan seperti itu di pinggir jalan,” ungkapnya.

Petasan

Sedangkan penjual ikan dan sayuran, kata dia, perlu pengarahan agar mereka bisa kembali jual pada tempatnya.

Ia berharap kepada Pemda Kabupaten Manggarai dan Polres Manggarai untuk segera menertibkan PKL liar yang menggunakan badan jalan dan trotoar. Sedangkan penjual petasan perlu penertiban, bila perlu amankan penjualnya karena sangat meresahkan warga.

“Kalau bisa polisi bisa amankan semua yang jual petasan. Karena bunyi petasan cukup mengganggu ketenangan warga, terlebih menjaga ketenangan umat yang sedang menyongsong hari natal,” tutupnya.