Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Puluhan Kepala Sekolah di Rote Ndao Diperiksa Polisi Terkait Dana BOS

ROTE NDAO-GardaNTT.id – Penyidik Ditreskrimum Polda NTT, memanggil puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Rote Ndao, pada Selasa (26/10/2021).

Pemanggilan puluhan Kepala Sekolah tersebut untuk pemeriksaan, terkait pengelolaan Dana ‘BOS’ Afirmasi dan ‘BOS’ Kinerja di Kabupaten Rote Ndao Tahun 2019/2020.

Melansir MetrobuanaNews.Com, mereka dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Sebagaimana tertuang dalam laporan Polisi Nomor LP/8/181/VI/RES 1.11/SPKT pada Tanggal 17 Juni 2021.

Kasus penipuan dan penggelapan tersebut dilaporkan oleh Yohanes Kornelis Talan, SH selaku penasehat Hukum PT. Quantum Penarik. Laporan itu terhadap Rosiana Edward Sukanumba dengan total kerugian yang dialami senilai Rp1.311.450.000.

Kuasa Hukum PT. Quantum Penarik kepada wartawan di Mapolres Rote Ndao Menjelaskan, kehadiran dirinya di Mapolres Rote Ndao terkait pemeriksaan 30 Kepala Sekolah. Persoalannya mengenai pengadaan barang di sekolah mereka, yang pembayarannya tidak sesuai SIPLah. Ia menjelaskan, yang seharusnya disetor ke rekening perusahaan tetapi, terjadi kesalahan dalam pembayaran. Ada sejumlah Kepala Sekolah yang mentrasfer uang pengadaan fasilitas penunjang sekolah ke rekening Rosiana E. Sukanumba alias Roy selaku seles PT.Quantum Penarik. Kemudian, ada juga yang menyerahkan uang secara manual berupa kwitansi dan tanda tangan.

“Besar harapan Kami, saya selaku kuasa hukum dari PT. Quantum Penarik adalah para Kepala Sekolah yang membayar tidak sesuai agar bisa membayar kepada kami. Karena apabila tidak dibayarkan, maka barang-barang milik perusahaan yang telah diserahkan, kami akan tarik kembali dari sekolah masing-masing,” tegasnya.

Kuasa Hukum mengatakan, apabila Kepala Sekolah yang bersangkutan tidak memenuhi pembayaran sesuai prosedur melalui rekening perusahaan PT. Quantum Penarik, maka pihaknya selaku Kuasa Hukum akan menempuh upaya hukum lanjutan.

Sementara terkait dengan Rosiana E.Sakunumba yang sebelumnya adalah Sales PT. Quantum Penarik. Ketika dihubungi dengan surat pemanggilan berjanji akan menggantikan uang senilai 400 juta Rupiah dan perlahan-lahan menggantikan sampai 1,3 Milyar Rupiah. Namun dalam perjalanan, sales tersebut menghilang. Kami coba menghubungi, tetapi nomornya tidak aktif.

“Pengadaan barang ke sekolah-sekolah tersebut berupa Ipad, proyektor, laptop, tablet Tahun Anggaran 2019/2020 untuk 50 sekolah di Kabupaten Rote Ndao dan yang bermasalah adalah 30 sekolah,” Kata Kuasa Hukum PT. Quantum Penarik Kepada wartawan di halaman Mapolres Rote Ndao.