Saat Diperiksa Penyidik Polres Rote Ndao Dua Saksi Fakta Ungkap ‘ES’ Sebagai Terduga Kasus Pengancaman

Foto: Kedua saksi Fakta, Magdalena Thobias dan Bernadus Saduk

Rote Ndao.GardaNTT.id Penyidik Polres Rote Ndao terus mendalami terjadinya kasus pidana pengancaman yang dilaporkan oleh saksi korban Isak Metusalak Totu, S.Pd.

Isak Totu melaporkan lantaran dirinya mendapat ancaman di Group WhatsApp mitra Pers Kodim 1627 Rote Ndao pada Minggu, 24 Oktober 2021.

Penyidik Polres Rote Ndao melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dua saksi fakta yakni pada Selasa, 17 November 2021, saksi atas nama Magdalena Thobias sudah dimintai keterangan oleh penyidik yang menangani laporan tersebut. Dan hari ini (Rabu, 17 November 2021) saksi Fakta kedua atas nama Bernadus Saduk telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk menguatkan keterangan saksi korban dan saksi Magdalena Thobias.

Usai diperiksa penyidik pada hari ini (17/11) saksi Bernadus Saduk kepada awak media menjelaskan, dirinya sudah mintai keterangan oleh penyidik Polres Rote Ndao terkait terjadinya kasus pengancaman di Group WhatsApp mitra pers Kodim 1627 Rote Ndao.

Menurut Bernadus, saat dimintai keterangan oleh penyidik, dirinya menjelaskan bahwa “ES” mengancam saksi korban Isak Metusalak Totu dengan perkataan terhitung 10 hari kedepan Isak Totu dan anaknya akan habis.

“Ini rekam suara “ES” yang saya jelaskan saat periksa di Penyidik,” ungkap Bernadus.

“Ini seru, ini terlalu seru, mungkin teman-teman berpikir Beta catut nama orang, tapi Beta terlalu bersyukur, biar semua menjadi terang benderang, kenapa Beta adukan ke Paminal, karena Beta yang tidak tahu menahu yang di korbankan. Dasar itu, Beta lapor ke Paminal, Beta aduhkan itu anggota, karena biangnya dari anggota Bhabin desa, kalau bosong tau yang sesungguhnya, bosong akan  berdosa, Isak Totu Endang Sidin bilang e, Beta tidak pernah berbuat seperti yang di tuduhkan didalam. Beta Endang Sidin, Beta asli Rote Buton, Beta punk suami Kalimantan Rote. Sepuluh hari kedepan memang Beta berbuat Beta atau Beta punk anak mati, tetapi kalau tidak lu akan bayar lu punk anak habis. Harusnya Beta yang menuntut karena yang catut Beta punk nama adalah Bhabin desa dan itu Beta membuktikan Beta lapor di Polres Rote yaitu di Paminal. Tetapi bosong mencoba mematikan Beta punk mental. Dengan ini sumpah demi nama Allah Lila Ita alllah, sepuluh hari kedepan Isak nanti liat, kenapa Beta bilang lu sepuluh hari kedepan karena lu turut fitna Beta. kanapa Beta bilang 10 hari kedepan, Beta punk keturunan maupun suami punk keturunan biasa bersumpah atas nama adat dan nenek moyang, setelah Beta buat laporan polisi, Beta sambangi lu, lu harus ikut Beta punk tatanan adat untuk membuktikan Beta berbuat atau tidak,” ucap Bernadus mengulangi rekam suara ES di dalam group mitra Pers Kodim 1627/RN

Bernadus Saduk mengaku jika dirinya dimintai keterangan oleh penyidik atas dasar surat panggilan dengan nomor : B/522/XI/2021/Reskrim yang merujuk pada laporan polisi nomor : LP/B/68/XI/2021/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda NTT, tanggal 01 November 2021 dengan terlapor berinisial (ES).