Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Sertifikasi Kopi Robusta Colol di Tengah Sengketa Hutan Adat

Manggarai Timur, GardaNTT.id– Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat melakukan kunjungan kerja di Desa Colol, Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur pada Sabtu (22/5) waktu setempat.

Kunjungan Gubernur NTT dalam rangka meresmikan kopi Robusta yang sudah di sertifikasi dalam identifikasi geografis dari Kemenkumham.

“Kopi Robusta Colol merupakan kopi yang paling terkenal di NTT, Indonesia dan juga seluruh dunia. Dengan disertifikasi maka kopi Robusta bisa di ekspor ke luar negeri,” ungkap Gubernur NTT yang kerab disapa Laiskodat dalam sambutannya.

Ia juga mengatakan, kopi Robusta asal Colol terkenal dengan aneka rasa dan aroma yang unik.

Menurutnya, meskipun kopi Colol terkenal di seluruh dunia, namun sepanjang perjalanan menuju kampung itu tidak melihat satu pun kedai kopi di pinggir jalan.

“Kedai kopi sesungguhnya menyuguhkan kopi bagi siapa pun, khususnya untuk setiap orang yang menepi sebelum beranjak menuju tempat tujuan,” ujarnya.

Ia juga manambahkan, di negara manapun di dunia seperti Norwegia sebagai penghasil salmon terbesar di dunia. Karena itu, ikan salmon menjadi icon perekonomian di negara itu.

“Ikan salmon menjadi penghasil utama di Norwegia. Kita bisa melihat Restaurant salmon hampir di seluruh negara itu. Saya pun berharap kedai kopi bisa ditemukan di mana-mana di Manggarai Timur,” ungkap politisi Partai Nasdem tersebut.

Orang nomor satu di NTT itu juga mengatakan, Pemerintah NTT akan bekerja sama dengan Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) untuk mempromosikan kopi Robusta. Kopi dikemas dalam bentuk saset, kemudian dipasarkan di seluruh Indonesia, khususnya di Labuan Bajo sebagai kota super premium pariwisata.

“Kopi Colol di jual di Labuan Bajo sebagai kota super premium. Oleh karena itu, kopi yang dikemas juga harus kopi super premium yang layak di jual,” ungkap Laiskodat.

Kesempatan yang sama Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas menyampaikan, Colol sebagai sumber kopi pertama yang tersebar di Manggarai Raya.

Menurutnya, hal itu dibuktikan dengan diadakannya lomba berkebun kopi pada 1937 yang diikuti salah satu warga Colol. Dalam lomba tersebut, kata Agas, orang Colol mendapat peringkat pertama.

Ia menambahkan, sebagai orang Manggarai kita bangga memiliki kopi yang terkenal di dunia.

“Masyarakat Manggarai Raya harus bangga punya kopi Colol yang terkenal di dunia. Pada 2018, kopi yang mendapat sertifikasi hanya kopi Arabika, namun sekarang kopi Robusta juga mendapat sertifikasi dari pemerintah,” ungkapnya.

Dikatakannya, kedepan Pemda Manggarai Timur mengadakan promosi secara massif di seluruh Indonesia.

“Saya sendiri akan turun mempromosikan kopi Colol. Khusus untuk Labuan Bajo, kita akan bekerja sama dengan hotel-hotel dan Restaurant, asalkan produk kopi yang sudah dikemas dalam bentuk saset dalam jumlah besar,” ungkap Agas.

Warga yang tidak mau dimediakan namanya asal Colol mengaku, jika kopi Colol sudah mendunia, namun tidak berdampak pada kesejahteraan perekonomian petani kopi Colol Raya.

“Kopi Colol sudah mendunia, namun belum mensejahterakan ekonomi para petani kopi. Di sini banyak petani yang menggunakan sistem ijon sehingga keuntungan besar diperoleh para tengkulak,” ungkapnya.

Ia mengatakan, hingga kini petani Colol masih berkutat pada sengketa lahan yang belum terselesaikan oleh Pemda Manggarai Timur.

Hal itu, kata dia, termuat dalam peraturan daerah (Perda) No 1 Tahun 2018 tentang pengakuan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat.

Menurutnya, Pemda Matim harus bersikap bijak untuk menyelesaikan sengketa lahan adat yang masih dikelola petani di hutan lindung.

“Lahan di hutan lindung Tang Pal belum jelas statusnya. Luasnya kurang lebih 1.000 hektar. Selama ini sudah di tanam kopi oleh masyarakat Colol. Pemda Matim semestinya segera memutuskan status lahan tersebut, sebab kalau tidak akan menimbulkan masalah antara pemerintah dan masyarakat seperti Rabu berdarah beberapa tahun silam,” jelasnya.

Atas nama masyarakat Colol ia berharap, Perda yang telah diterbitkan dapat berlaku efektif dan mendesak  DPRD Matim untuk membahas sengketa lahan Colol dengan Pemda Matim.

Dengan demikian katanya, sertifikasi kopi Robusta maupun kopi Arabika sebelumnya betul-betul menjadi icon perekonomian masyarakat Manggarai Raya tanpa adanya masalah hak ulayat tanah.