Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Setelah Membunuh 2 Anaknya Seorang Ibu di Jember Bunuh Diri karena Tak Mampu Bayar BPJS, PSI Minta Sistem Kepesertaan Dihapus

Ilustrasi kasus ibu bunuh anak lalu bunuh diri

Jakarta, gardantt.id-Wakil Sekjen PSI Dedek Prayudi atau biasa disapa Uki mengomentari kejadian tragis di Jember, Jawa Timur itu. Kasus tersebut disebut terkait dengan BPJS.

Beberapa waktu lalu seorang ibu membunuh kedua anaknya. Setelah pembunuhan itu, dia kemudian bunuh diri.

Mereka mengatakan sang ibu memiliki gangguan jiwa. Depresi wanita berusia 31 tahun itu dibenarkan oleh suaminya. 

Depresi dialami wanita berinisial HS sejak 2018. Pada saat itu, ia mendapat perawatan medis di RS dr Soebandi Jember, Jawa Timur.

Dalam pengobatannya, HS menggunakan BPJS. Namun, pada beberapa bulan yang lalu, ia berhenti melakukan pengobatan karena suaminya yak mampu membayar iuran BPJS.

Pengobatan yang berhenti dan tidak ada lagi obat-obatan dari dokter yang dikonsumsi berujung pada kejadian naas tersebut meskipun ia terlihat normal dan biasa saja. Dari keterangan suaminya, HS mendapatkan bisikan yang tidak jelas.

Pada Jumat, 17 Juni 2023 dini hari WIB, HS membunuh anak pertama dan ketiganya. Anak pertama mengalami luka di lehernya, sementara anak ketiga yang masih berusia enam bulan mengalami luka lebam di kepala belakang dan punggungnya.

Sementara itu, anak kedua HS selamat. Setelah melakukan tindakan tersebut, sang ibu kemudian bunuh diri.

Menanggapi peristiwa tersebut, Uki berujar jika pemerintah harus menghapus sistem kepesertaan BPJS. Permintaan itu ia berikan karena adanya jaminan konstitusi kepada warga negaranya.

“Sedih banget denger berita begini. Padahal konstitusi kita menjamin hak tiap warga negara untuk (1) sehat, dan (2) mendapat layanan kesehatan. Indonesia sudah saatnya hapus sistem kepesertaan BPJS. Karena yang dijamin konstitusi itu WNI, bukan cuma peserta BPJS,” ucap Uki Melansir Pikiran Rakyat dari akun Twitter miliknya.***

Sumber: Pikiran Rakyat