Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Uang Studi Tur Siswa SMP di Tangerang Rp 600 Juta Dibawa Kabur Biro Travel

illustrasi-siswa-smp

Jakarta, gardantt.id-Waspadalah saat bermitra dengan pihak eksternal dalam melaksanakan program pendidikan. Jika terjadi kesalahan dalam kerja sama, maka pihak sekolah dan siswa akan mengalami kerugian.

Seperti dialami SMPN 10 Kota Tangerang belum lama ini.

Uang sebesar Rp 600 Juta untuk kegiatan studi tur malah dibawa kabur biro travel.

Dana sebesar itu terkumpul dari siswa kelas 7 sampai kelas 9.

Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Kota Tangerang, Iis Permasih mengungkapkan, bermula pihaknya akan melaksanakan perjalanan wisata bagi siswanya dari kelas 7 sampai kelas 9 ke luar daerah.

Sebanyak 700 siswa dari kelas 7 dan 8 akan melaksanakan studi tur ke wilayah Bandung dengan biaya sebesar Rp 550 ribu per siswa.

Sedangkan untuk kelas 9 dengan jumlah siswa sebanyak 328 pihaknya memungut biaya sebesar Rp 1,5 juta untuk pelaksanaan acara perpisahan di daerah istimewa Yogyakarta selama 4 hari.

Biaya tersebut dikumpulkan dengan cara siswa menabung ke pihak sekolah.

“Besaran biaya itu dikumpulkan dengan cara siswa menabung ke sekolah,” kata Iis.

Cerita uang studi tur siswa dibawa kabur biro travel tersebut disampaikan Iis saat rapat mediasi bersama wali murid kelas 9 yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin dan anggota DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana, Rabu 14 Juni 2023.

Dilansir dari tangerangekspres (Disway National Network), Iis mengungkapkan, berjalannya waktu, terjadinya kasus penggelapan dana perjalanan wisata oleh pihak biro perjalanan.

Demikian bermula acara studi tur semua kelas akan dilaksanakan pada Mei lalu.

Lantaran pihak travel beberapa kali mengubah waktu pemberangkatan perjalanan studi tur untuk kelas 7 dan 8 yang akan membawa sekitar 700 siswanya.

Hingga terakhir pihak travel melakukan pembatalan sepihak yang seharusnya memberangkatkan siswa kelas 7 dan 8 dilaksanakan pada Selasa 13 Juni 2023.

Kata Iis, pihaknya pun bersama wali murid sempat menyambangi rumah milik oknum dari biro perjalanan wisata tersebut yang berlokasi di Graha Raya, Kota Tangerang, namun di rumah hanya ada asisten rumah tangga.

“Gak ada yang bisa kita temuin, kata pembantunya gak ada pemilik rumahnya, istrinya juga lagi Diklat,” ungkap Iis.

Setelah melakukan pertemuan internal, kata Iis, pihaknya memutuskan untuk tetap memberangkatkan acara studi tur siswa kelas 7 dan 8 ke wilayah Bandung, Jawa Barat pada Selasa 13 Juni 2023 menggunakan dana sekolah.

Namun untuk kelas 9 pihaknya membatalkan perjalanan wisata yang rencananya ke daerah istimewa Yogyakarta lantaran keterbatasan anggaran.

Pihak sekolah pun menjanjikan akan mengembalikan biaya studi tur untuk kelas 9 sebesar Rp 1 juta. Sebab, pihaknya tetap akan melaksanakan acara perpisahan yang akan dilaksanakan di salah satu mal di Kota Tangerang dengan biaya sebesar Rp 500 ribu per siswa. Hal tersebut hasil kesepakatan bersama wali murid dalam rapat pertemuan.

“Untuk siswa kelas 7 dan 8 tetap kami berangkatkan pada hari Selasa 13 Juni 2023 menggunakan uang sekolah. Tapi untuk kelas 9 kita batalkan. Tapi kita adakan acara perpisahan di sebuah mal di Kota Tangerang,” ujarnya.

Iis menyebutkan, besaran biaya perjalanan wisata siswanya mulai dari kelas 7 sampai kelas 9 itu dibawa kabur pihak travel mencapai 90 persen dari total siswa yang ikut kegiatan studi tur. Karena pihak travel sudah tidak dapat dihubungi dan hasil mediasi pihak sekolah bersama wali murid akan melaporkan ke pihak kepolisian.

“Dana yang dibawa kabur pihak travel mencapai 90 persen. Tapi nominal pastinya saya gak tahu. Itu panitia yang tahu,” tandasnya.

“Kita bersama perwakilan wali murid akan melaporkan ke pihak kepolisian,” sambungnya..

Iis mengakui, bahwa adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang terkait pelarangan kegiatan Outing class keluar daerah, menurut Iis, bukannya pihak sekolah tidak mengindahkan adanya surat edaran tersebut.

Sebelumnya pihak sekolah telah melakukan koordinasi dengan pihak Dindik terkait pelaksanaan perjalanan studi tur ke luar wilayah Kita Tangerang. Hasilnya Dindik pun memberikan restu pelaksanaan studi tur siswanya tersebut.

“Bukannya kami tidak mengindahkan surat edaran, tapi sebelumnya kami terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Dindik dan mendapatkan lampu hijau yang akhirnya kita bergerak membentuk panitia sekaligus penjadwalan pemberangkatan,” paparnya.

Dia menambahkan, selama ini SMPN 10 Kota Tangerang mempercayakan kegiatan studi tur ke pihak biro perjalanan tersebut. Namun baru kali pertama ini pihaknya dizalimi oleh pihak travel tersebut.

“Kita sudah sering pakai travel itu, sudah mempercayakan,” katanya.

“Cuma saya selaku kepala sekolah tidak mengawal,” imbuhnya.

“Ibu sendiri gak kenal dengan orang travel itu. karena guru-guru yang kenal, uang yang dibawa kabur itu 90 persen lebih, untuk nominalnya saya gak hapal, itukan adanya di panitia,” pungkasnya.

Kosasi, salah satu wali murid kelas 9 yang mengikuti rapat mediasi tersebut mengungkapkan biaya yang dikeluarkan per-siswa adalah sebesar Rp 1,5 juta untuk perjalanan wisata kelas 9.

Awalnya direncanakan pemberangkatan pada 29 Mei 2023, lalu diundur pada 2 Juni namun gagal. Kemudian direncanakan kembali pada 16 Juni 2023.

“Tapi kemarin secara tiba-tiba dibatalkan sekolah dengan alasan uangnya di bawa kabur agent perjalanan wisata,” ungkapnya.

Setelah diinformasikan pembatalan tersebut, lanjut Kosasi, pihak sekolah kemudian mengumpulkan para orang tua siswa dan berjanji akan melakukan pengembalian uang yang telah disetorkan. Namun hanya Rp 1 juta saja, untuk yang Rp 500 ribu akan digunakan sebagai biaya perpisahan siswa kelas 9 tersebut di Hall Mall Balekota besok, Kamis 15 Juni 2023.

“Nominal uang yang di bawa kabur katanya 600 juta,” ujarnya.

“Kita sebagai orang tua di kembalikan Rp 1 juta setuju saja, yang penting ada kepastian kapan pengembaliannya,” tutupnya.

Sumber: Disway.id

Penulis: Redaksi